Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Titik lokasi operasi pekat jaya 2026 resmi diberlakukan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mulai Rabu, 28 Januari 2026.

Operasi kepolisian kewilayahan ini akan berlangsung hingga 11 Februari 2026 dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa Operasi Pekat Jaya 2026 diawali dengan apel gelar pasukan sebagai bentuk kesiapan personel di lapangan.

“Pada hari ini kami mengawali pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 dengan gelar pasukan. Operasi ini dilaksanakan sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Asep Edi Suheri, Rabu (28/1/2026).

Sebanyak 975 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini. Personel berasal dari Polda Metro Jaya, jajaran polres, serta didukung unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kami juga melibatkan dukungan personel dari unsur TNI serta pemerintah daerah guna memastikan operasi berjalan optimal,” ungkapnya.

Titik Lokasi Operasi Pekat Jaya 2026

Pelaksanaan titik lokasi operasi pekat jaya 2026 mencakup seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, meliputi:

  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Timur
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Bekasi
  • Kabupaten Bekasi

Wilayah penyangga lain dalam yurisdiksi Polda Metro Jaya

Selain itu, aparat kepolisian juga menempatkan perhatian khusus pada sejumlah kawasan rawan.

Kawasan Manggarai, Basura, hingga Pancoran turut masuk dalam target titik lokasi Operasi Pekat Jaya 2026.

Penempatan fokus di wilayah tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar gangguan keamanan tidak meluas dan aktivitas masyarakat tetap berjalan aman selama masa operasi berlangsung.

Sasaran Operasi Pekat Jaya 2026

Dalam pelaksanaannya, aparat akan memfokuskan penindakan pada sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Sasaran utama operasi ini meliputi tawuran, geng motor, aksi premanisme, hingga peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang,” jelas Asep.

Sasaran Operasi Pekat Jaya 2026 adalah:

  • Tawuran pelajar dan remaja
  • Aktivitas geng motor
  • Premanisme dan kriminal jalanan
  • Peredaran miras ilegal
  • Penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang
  • Balapan liar dan pelanggaran lalu lintas berisiko
  • Penyakit masyarakat lainnya

Selain penindakan hukum, Polda Metro Jaya juga mengedepankan langkah pencegahan.

“Tidak hanya penegakan hukum, kami juga mengutamakan upaya preemtif dan preventif melalui deteksi dini serta sinergi lintas sektor,” tutur Asep.