TNI Akui Terapkan Hukuman Fisik Ringan bagi Peserta Latsarmil Pengelola Kopdes Merah Putih!
HAIJAKARTA.ID- Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui menerapkan hukuman fisik ringan kepada peserta Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang melanggar aturan selama masa pendidikan.
Komandan Batalyon Latihan SPPI KDKMP dan KNMP di Brigif 1 Marinir Cilandak, Letkol Marinir Agus Mutaqin, menjelaskan bahwa hukuman tersebut bertujuan membangun kedisiplinan dan tanggung jawab peserta, bukan sebagai bentuk kekerasan.
“Misalnya saat apel pagi ada peserta yang terlambat karena ketiduran atau alasan lain, kami memberikan hukuman berupa push up sekitar 10 hingga 15 kali,” ujar Agus kepada awak media di Markas Marinir Cilandak, Jakarta Timur, Kamis (25/6).
Bentuk Pembinaan Disiplin
Menurut Agus, hukuman fisik yang diberikan telah disesuaikan dengan kemampuan peserta yang berasal dari kalangan sipil. Standarnya berbeda dengan latihan yang diterapkan kepada prajurit TNI.
Selain keterlambatan mengikuti apel, peserta juga dapat dikenai hukuman apabila tidak mengikuti kegiatan makan bersama.
Pihak pelatih menilai makan bersama merupakan bagian dari pembinaan disiplin sekaligus menjaga kondisi kesehatan peserta selama mengikuti pelatihan.
“Kami ingin peserta memahami bahwa menjaga kesehatan juga merupakan bagian dari disiplin. Karena itu, apabila ada yang tidak mengikuti makan bersama tanpa alasan yang dapat diterima, akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” jelasnya.
Agus menambahkan, selain hukuman, pelatih juga memberikan penghargaan (reward) kepada peserta yang menunjukkan prestasi, kedisiplinan, dan semangat selama mengikuti pendidikan.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan motivasi seluruh peserta.
Peserta dengan Riwayat Penyakit Tidak Diikutsertakan dalam Latihan Berat
TNI juga memastikan aspek kesehatan menjadi perhatian utama selama pelaksanaan Latsarmil.
Peserta yang memiliki riwayat penyakit kronis maupun gangguan kesehatan berat tidak diwajibkan mengikuti latihan fisik di lapangan.
Data kondisi kesehatan peserta diperoleh melalui pemeriksaan medis sebelum pelatihan dimulai.
Berdasarkan hasil tersebut, peserta yang memiliki keterbatasan kesehatan dipisahkan dan diarahkan untuk mengikuti materi di dalam kelas.
“Kegiatan fisik tidak kami berikan kepada peserta yang memiliki riwayat penyakit kronis. Mereka lebih banyak mengikuti pembelajaran di kelas sesuai kondisi kesehatannya,” kata Agus.
Materi Pelatihan Meliputi PBB hingga Latihan Menembak
Selama mengikuti pendidikan, peserta menjalani berbagai materi dasar kemiliteran. Selain apel pagi dan latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB), peserta juga dijadwalkan mengikuti latihan menembak menggunakan senjata yang telah disiapkan Korps Marinir.
Menurut Agus, latihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dasar mengenai kedisiplinan, kepemimpinan, nasionalisme, serta kemampuan dasar yang dinilai bermanfaat saat menjalankan tugas sebagai pengelola Koperasi Desa Merah Putih.
Pada pekan ketiga pelatihan, peserta dijadwalkan mengikuti latihan menembak perorangan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan.
Diikuti 674 Peserta Selama Satu Setengah Bulan
Program Latsarmil di Markas Pasmar I Cilandak diikuti sebanyak 674 peserta yang berasal dari program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Pendidikan berlangsung selama sekitar 1,5 bulan dan peserta dibagi ke dalam empat kompi.
Menurut pihak penyelenggara, hingga saat ini seluruh rangkaian pelatihan berlangsung aman dan kondusif.
TNI berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik serta memperoleh bekal kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat nasionalisme untuk diterapkan saat mengelola Koperasi Desa Merah Putih maupun Kampung Nelayan Merah Putih.
Sorotan Publik Usai Meninggalnya Sejumlah Peserta
Pelaksanaan Latsarmil belakangan menjadi perhatian publik setelah muncul laporan meninggalnya sejumlah peserta selama mengikuti pendidikan.
Peristiwa tersebut memicu berbagai tanggapan, termasuk permintaan dari anggota DPR agar pelaksanaan pelatihan dievaluasi secara menyeluruh.
Pihak TNI menegaskan bahwa penerapan hukuman fisik dalam pelatihan hanya bersifat ringan, dilakukan sebagai bagian dari pembinaan disiplin, serta disesuaikan dengan kondisi fisik masing-masing peserta.

