Tramadol Dijual Bebas di Banyak Toko, BPOM: Kita Lakukan Penindakan
HAIJAKARTA.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan investigasi terkait dugaan penjualan tramadol secara bebas di kios-kios, termasuk di wilayah Jakarta Timur yang belakangan viral setelah sejumlah toko dilempari petasan oleh warga.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, bahwa tramadol tersmasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya harus diawasi secara ketat.
“Tramadol itu masuk menurut keputusan, Peeraturan Badan POM Nomor 21 itu adalah obat-obat tertentu,” kata Taruna, dilansir dari Antara Selasa, (10/3/2026).
Ia menjelaskan obat tertentu merupakan obat keras yang umumnya digunakan untuk keperluan medis, seperti mengurangi rasa sakit atau kelelahan. Namun, obat tersebut kerap disalahgunkan.
“Itu kita masukkan kepada obat-obatan tertentu. Nah, obat-obatan ini bisa menyebabkan apa itu? Pertama efek high, kalau digabung dengan beberapa jenis obat lain. Terus bisa berfungsi seperti seolah-olah kayak ekstasi dia, dan sebagainya,” jelasnya.
Tramadol Dijual Bebas di Banyak Toko, BPOM: Kita Lakukan Penindakan
Taruna menyebut laporan masyarakat terkait dugaan penjualan tramadol secara bebas telah menjadi perhatian BPOM. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dan dalam waktu dekat saya kira kita lakukan penindakan,” katanya.
Sebelumnya di media sosial viral karena masih ada toko yang menjual obat terlarang tersebut pada saat bulan Ramadhan, salah satunya dalam postingan instagram @haijakarta.id yang memperlihatkan seorang warga menyerang toko yang masih menjual obat tersebut dengan petasan.
Reaksi warganet
“Wkwkwk. mantap bang” tulis akun @temmy***
“Di tanah Abang banyak. puasa juga gas terus di pinggir jln,” tulis @jarobla***
DPR Minta Polisi Bertindak
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjualan tramadol.
Menurutnya, peredaran obat tersebut berbahaya karena dapat menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya serta merugikan masyarakat.
“Saya minta agar kepolisian lebih gerak cepat dalam mengakomodir laporan terkait penjualan tramadol ini karena efeknya yang bisa bikin ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran, ada laporan langsung tindak,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya.

