Truk Muat 4 Ton Minuman Keras di NTT, Begini Kronologinya!

HAIJAKARTA.ID – Aparat Polsek Kupang Barat bersama Pos Polisi Kp3 Bolok berhasil mengamankan dua unit truk muat 4 Ton minuman keras di NTT.
Penangkapan terjadi di Dermaga Pelabuhan Ferry Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, pada Rabu (3/9/2025) pagi.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, menjelaskan bahwa petugas menemukan muatan miras tradisional jenis sopi dengan total berat sekitar empat ton.
“Anggota kami mengamankan dua truk yang mengangkut miras sopi sekitar empat ton,” ujar Rudy.
Polisi Sita Truk Muat 4 Ton Minuman Keras di NTT
Truk pertama adalah ekspedisi Jolicia berwarna kuning yang dikemudikan ESN (31), warga Kota Kupang.
Truk ini mengangkut tujuh drum plastik berkapasitas 200 liter serta 21 jeriken berisi sopi ukuran 35 liter.
Sementara itu, truk kedua adalah ekspedisi Karunia berwarna hijau tosca yang dikemudikan URM (25), juga warga Kota Kupang.
Dari kendaraan ini, polisi menemukan 43 jeriken berkapasitas 30 liter berisi sopi.
Kedua truk tersebut sebelumnya berangkat dari Kabupaten Sabu Raijua menggunakan kapal motor KM Umakalada pada Selasa (2/9/2025) sore dan tiba di Pelabuhan Bolok keesokan paginya.
Operasi Gabungan di Pelabuhan
Kapolsek Kupang Barat Iptu Syamsudin Noor bersama Kapospol Kp3 Bolok Aipda Apolonaris O Samon memimpin langsung operasi tersebut.
Setelah menerima laporan adanya pengiriman miras, polisi segera memeriksa kendaraan dan mendapati ratusan liter sopi.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan, khususnya terhadap barang-barang yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Miras jenis sopi ini sering menjadi pemicu tindak kriminal, sehingga perlu tindakan tegas,” tegas AKBP Rudy.
Kini, kedua truk beserta sopi dengan total berat empat ton diamankan di Polres Kupang untuk diproses lebih lanjut. Polisi juga menegaskan operasi serupa akan terus digencarkan guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah NTT.