Update Bansos Januari 2026: PIP, PBI JKN, PKH-BPNT Masuk Tahap Persiapan!
HAIJAKARTA.ID- Update Bansos Januari 2026 saat ini beberapa program sudah masuk tahap persiapan seperti PIP, PBI JKN, dan PKH-BPNT.
Sejumlah program utama yang menyasar keluarga miskin dan rentan miskin, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 Susulan, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), serta Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kini memasuki fase pemutakhiran data dan persiapan penyaluran.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, menekan angka kemiskinan ekstrem, sekaligus memastikan keberlanjutan perlindungan sosial di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
DTSEN Jadi Fondasi Utama Penetapan Penerima Bansos 2026
Pada tahun 2026, seluruh penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos mengacu pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem ini digunakan untuk menyatukan berbagai basis data sosial ekonomi agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
Pemerintah menekankan pentingnya akurasi data hingga level desa dan kelurahan. Pasalnya, kesalahan sekecil apa pun dalam pendataan dapat berdampak pada tidak tepatnya penyaluran bansos, baik kelebihan maupun kekurangan sasaran.
Dalam DTSEN, setiap keluarga diklasifikasikan berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan sosial (desil). Rumah tangga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas utama penerima bansos reguler.
Pemutakhiran data DTSEN dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
Proses verifikasi dan validasi data ini dikoordinasikan oleh Badan Pusat Statistik bersama Kementerian Sosial, khususnya untuk bansos reguler seperti PKH dan BPNT yang menjangkau jutaan keluarga di seluruh Indonesia.
PIP 2026 Termin 3 Susulan
Salah satu bansos yang telah memasuki tahap penyaluran pada Januari 2026 adalah Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 Susulan.
PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu, miskin, dan rentan miskin yang terdata dalam DTSEN. Termin 3 Susulan dikhususkan bagi siswa yang sebelumnya belum menerima bantuan karena masih menunggu hasil verifikasi dan pemadanan data.
Penyaluran PIP Termin 3 Susulan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Januari 2026. Dana bantuan disalurkan langsung kepada penerima melalui rekening atau mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun besaran bantuan PIP per tahun adalah:
- Peserta didik TK: Rp450.000
- Peserta didik SD kelas 1–5: Rp450.000
- Peserta didik SD kelas 6: Rp225.000
Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya, sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengakses pendidikan secara layak.
PKH dan BPNT Tahap I 2026 Tunjukkan Sinyal Positif
Selain PIP, perhatian besar masyarakat juga tertuju pada perkembangan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berdasarkan pemantauan terbaru pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), periode bantuan Januari–Maret 2026 telah mulai ditampilkan dalam menu data KPM.
Meski belum masuk tahap pencairan, pembaruan periode ini menjadi indikator penting bahwa proses administrasi bansos tahap pertama 2026 sudah berjalan.
Biasanya, setelah periode bantuan muncul, proses finalisasi data dan penyaluran hanya tinggal menunggu waktu.
Kolom nominal bantuan memang masih belum terisi, namun pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa PKH umumnya lebih dulu mengalami pembaruan sistem, kemudian disusul BPNT.
Dana PKH dan BPNT nantinya disalurkan secara non-tunai melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank anggota Himbara, guna menjamin transparansi dan ketepatan sasaran.
PBI JKN Tetap Berlanjut untuk Jaminan Layanan Kesehatan
Tak hanya bantuan tunai dan pangan, pemerintah juga memastikan keberlanjutan program PBI JKN, yakni bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Melalui PBI JKN, peserta tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
Program ini dinilai sangat krusial, terutama bagi KPM yang memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan layanan kesehatan rutin.
Keberlanjutan PBI JKN juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga kualitas hidup masyarakat sekaligus menekan beban pengeluaran rumah tangga miskin.
Total Bansos 2026 Berpotensi Tembus Rp13 Juta per Keluarga
Pada 2026, anggaran bantuan sosial nasional mengalami peningkatan signifikan. Total anggaran bansos tercatat mencapai Rp58,2 triliun, naik sekitar 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan anggaran ini membuka peluang bagi satu keluarga penerima manfaat untuk memperoleh total bantuan hingga Rp13 juta per tahun, yang berasal dari kombinasi PKH, BPNT, PIP, dan program perlindungan sosial lainnya.
PKH tetap menjadi program dengan nominal terbesar karena mencakup beberapa komponen sekaligus, yakni:
- Kesehatan (ibu hamil, balita)
- Pendidikan (anak sekolah)
- Kesejahteraan sosial (lansia dan disabilitas berat)
Dalam satu keluarga, maksimal empat komponen PKH dapat diterima secara bersamaan. Jika seluruh komponen terpenuhi, total bantuan PKH saja bisa mencapai Rp10,8 juta per tahun, di luar BPNT dan bantuan lainnya.
Imbauan Pemerintah kepada Masyarakat
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk:
- Rutin mengecek status bansos melalui kanal resmi.
- Memastikan kesesuaian data kependudukan, seperti NIK, KK, dan alamat domisili.
- Melaporkan perubahan kondisi ekonomi keluarga melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Pemutakhiran data yang cepat dan akurat akan memperbesar peluang masyarakat yang berhak untuk tetap menerima bansos sesuai ketentuan.
