Utang Whoosh Dicicil hingga 80 Tahun, Purbaya: Kita Sudah Mati, Santai Saja!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah telah melakukan restrukturisasi terhadap kewajiban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Dalam skema terbaru, pembayaran utang tersebut diperpanjang dengan tenor hingga 80 tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, restrukturisasi tersebut membuat besaran cicilan tahunan menjadi lebih ringan.
Pembayaran diperkirakan berada di kisaran Rp1 triliun per tahun, meski nominalnya dapat berbeda dari satu tahun ke tahun berikutnya.
Purbaya menjelaskan, nilai kewajiban Whoosh memang cukup besar. Namun, setelah dilakukan restrukturisasi dan periode pembayaran diperpanjang, beban cicilan dinilai masih dapat dikelola.
Tenor Pembayaran Diperpanjang hingga 80 Tahun
Menurut Purbaya, skema baru tersebut membuat pembayaran utang tidak harus dilakukan dalam periode yang pendek.
Kewajiban kemudian dibentangkan hingga beberapa dekade sehingga nilai cicilan tahunan menjadi lebih rendah.
“Cicilannya Rp1 triliun atau sedikit di bawah Rp1 triliun dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi, ada yang rendah,” ujar Purbaya saat berbincang dengan awak media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Dengan tenor mencapai 80 tahun, pembayaran utang Whoosh akan berlangsung dalam jangka waktu yang sangat panjang.
Purbaya pun melontarkan pernyataan bernada berseloroh ketika menanggapi lamanya masa pelunasan tersebut.
“Kita sudah mati, santai saja,” kata Purbaya, sebagaimana dikutip sejumlah media.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks menggambarkan panjangnya periode pembayaran setelah restrukturisasi.
Purbaya menilai kondisi tersebut membuat beban pembayaran tidak sebesar yang sebelumnya dikhawatirkan.
Restrukturisasi Sudah Dibahas Sejak Awal 2026
Pembahasan mengenai restrukturisasi utang Whoosh sebenarnya telah berlangsung sejak awal 2026.
Pada Maret, Purbaya menyatakan pemerintah telah mengambil keputusan mengenai langkah penyelesaian kewajiban proyek tersebut, meski pengumuman resminya masih menunggu pemerintah.
Pada April 2026, Purbaya kembali menyampaikan bahwa proses restrukturisasi telah selesai dan tinggal menunggu pengumuman resmi.
Pemerintah juga telah mengomunikasikan hasil pembahasan tersebut kepada pemerintah China karena persoalan pembiayaan Whoosh berkaitan dengan hubungan kerja sama jangka panjang kedua negara.
Sementara itu, dalam perkembangan terbaru, pemerintah mulai mengungkap besaran cicilan yang harus ditanggung setelah restrukturisasi, yakni sekitar Rp1 triliun per tahun dengan tenor hingga 80 tahun.
Beban Utang Dinilai Lebih Terukur
Purbaya menilai struktur pembayaran baru tersebut membuat kewajiban Whoosh lebih mudah dikelola.
Besarnya cicilan tahunan tidak selalu sama karena terdapat kemungkinan perbedaan nominal pembayaran dari tahun ke tahun.
Dengan perpanjangan tenor, pemerintah memiliki ruang waktu yang lebih panjang untuk memenuhi kewajiban pembiayaan proyek kereta cepat tersebut.
Meski demikian, tenor 80 tahun berarti kewajiban pembayaran akan berlangsung sangat panjang dan menjadi bagian dari konsekuensi pembiayaan proyek Whoosh dalam jangka panjang.
Pemerintah sebelumnya juga menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan keuangan Whoosh sebelum pengembangan jaringan kereta cepat ke wilayah lain dilanjutkan.
Restrukturisasi keuangan KCIC menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberlanjutan proyek Whoosh ke depan.

