Bikin KTP Bisa Dapat Rekening Bank Otomatis? Menkeu Purbaya Beberkan Alasannya!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah tengah membahas rencana pembukaan rekening bank secara otomatis bagi masyarakat yang belum memiliki rekening.
Skema tersebut disiapkan untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, rencana tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah sedang mempertimbangkan mekanisme agar masyarakat yang belum memiliki rekening dapat langsung memperoleh rekening tanpa harus mengajukan pembukaan rekening secara mandiri.
Purbaya menjelaskan, pemerintah nantinya dapat memanfaatkan integrasi sejumlah data untuk mengidentifikasi masyarakat yang belum mempunyai rekening.
Data tersebut antara lain berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bank Indonesia (BI), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Bikin KTP Berpotensi Langsung Punya Rekening
Salah satu skema yang tengah dipertimbangkan adalah mengintegrasikan pembuatan rekening dengan penerbitan KTP bagi masyarakat yang memasuki usia dewasa.
Dengan mekanisme tersebut, seseorang yang baru membuat KTP berpotensi sekaligus mendapatkan rekening bank apabila sebelumnya belum memiliki rekening.
Langkah ini dinilai dapat mengurangi proses administratif yang harus dilakukan masyarakat secara terpisah untuk mendapatkan akses layanan perbankan.
Purbaya juga menyebutkan bahwa pemerintah akan terlebih dahulu mengecek masyarakat berusia di atas 18 tahun yang belum memiliki rekening untuk kemudian dipertimbangkan mendapatkan rekening secara otomatis.
Rekening Baru Bisa Mendapat Saldo Awal
Hal lain yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah kemungkinan pemberian saldo awal kepada rekening yang baru dibuka.
Nominal yang tengah dibicarakan berada di kisaran Rp50.000 hingga Rp80.000.
Saldo awal tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai bantuan pertama, tetapi juga dipertimbangkan untuk mengatasi persoalan biaya pembukaan rekening dan mendorong masyarakat agar rekening yang telah dibuat tetap aktif.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh rekening, tetapi juga memiliki saldo awal ketika rekening tersebut pertama kali digunakan.
BRI dan BSI Masuk dalam Rencana
Dalam pelaksanaannya, pemerintah mempertimbangkan keterlibatan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dua bank yang disebut dalam pembahasan tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.
Keterlibatan bank-bank tersebut diharapkan dapat mendukung pembukaan rekening bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan sekaligus mempermudah penyaluran bantuan pemerintah.
Penyaluran Bansos Diharapkan Lebih Cepat
Salah satu alasan pemerintah mengkaji skema tersebut adalah persoalan penyaluran bansos.
Selama ini, penerima bantuan yang belum memiliki rekening harus melalui proses pembukaan rekening terlebih dahulu.
Dengan rekening yang sudah tersedia, pemerintah diharapkan dapat menyalurkan bantuan dengan lebih cepat ketika penerima telah ditetapkan.
Integrasi data kependudukan dan sektor keuangan juga diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang belum memiliki rekening sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Belum Jadi Kebijakan Final
Meski rencana tersebut telah dibahas, Purbaya menegaskan bahwa pembukaan rekening otomatis bagi masyarakat belum menjadi keputusan final pemerintah.
Pemerintah masih perlu membahas lebih lanjut mekanisme pelaksanaan, integrasi data, keterlibatan perbankan, hingga skema pemberian saldo awal.
Karena itu, belum dapat dipastikan kapan kebijakan tersebut mulai diterapkan secara luas. Purbaya juga belum memastikan apakah skema rekening otomatis ini akan mulai berjalan pada tahun depan.
Dengan kata lain, masyarakat belum secara otomatis mendapatkan rekening hanya karena membuat KTP saat ini. Rencana tersebut masih berada dalam tahap pembahasan pemerintah.
Jika nantinya benar-benar diterapkan, kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu cara pemerintah memperluas inklusi keuangan sekaligus membuat proses penyaluran bansos menjadi lebih praktis dan cepat.

