Video Mesra Selebgram Tuban Pacari Anak SMP Viral di Media Sosial, Netizen: Awas Kena UU Perlindungan Anak
HAIJAKARTA.ID – Munculnya video viral seorang selebgram Tuban pacari anak SMP membuat publik geger di media sosial.
Dalam video yang diunggah tersebut memperlihatkan konten kreator bernama Mas Gunawan kedapatan membagikan momen mesranya dengan seorang gadis bernama Fanesa Putri.
Diketahui perempuan tersebut masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama.
Video Viral Selebgram Tuban Pacari Anak SMP
Dalam beberapa unggahan video di akun media sosialnya, Mas Gunawan tampak memperlihatkan interaksi akrab bersama Fanesa.
Salah satu video yang memperlihatkan dirinya menjemput sang kekasih pulang sekolah menjadi sorotan tajam dari publik.
Banyak warganet awalnya mengira hubungan keduanya hanya sekadar konten “kakak-adik”.
Namun, setelah diketahui bahwa keduanya benar-benar menjalin hubungan asmara, publik pun mengecam keras tindakan tersebut.
Tagar #SelebgramTuban dan #PacariAnakSMP bahkan sempat menjadi trending di beberapa platform.
Banyak pihak menilai bahwa konten tersebut melanggar batas moral dan etika, terutama karena melibatkan anak di bawah umur.
Kalrifikasi Selebgram Tuban Pacari Anak SMP
Setelah dihujani kritik dan komentar pedas, selebgram Tuban pacari anak SMP itu akhirnya memberikan klarifikasi lewat akun Instagram pribadinya, @ms.gnwn.
Dalam unggahan klarifikasinya, Mas Gunawan menulis permintaan maaf kepada publik dan menyayangkan penyebaran ulang kontennya tanpa izin.
“Kami mohon maaf kalau ada konten yang kurang pantas atau tidak layak ditonton secara publik,” tulisnya.
“Ke depan, kami berjanji akan lebih berhati-hati. Niat kami hanya untuk menghibur, bukan memberi contoh yang buruk.”
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada niatan buruk dalam pembuatan konten tersebut, namun mengakui kesalahan karena kurang memperhatikan batasan usia dan norma masyarakat.
Reaksi Netizen
Kasus selebgram Tuban pacari anak SMP ini memunculkan gelombang diskusi soal etika digital dan perlindungan anak.
Banyak pengguna media sosial menilai bahwa perilaku tersebut bisa dikategorikan sebagai child grooming, dan menuntut adanya langkah hukum.
Beberapa komentar dari netizen di antaranya:
“Gadis itu butuh figur ayah, bukan kasih sayang yang justru bisa menghancurkan masa depannya,” tulis akun @yuli.ismindariati.
“Ini termasuk child grooming, kan? Kalau benar, harusnya ditindak,” komentar akun @dianadeardiana.
“Awas kena UU Perlindungan Anak tuh, jangan dijadikan konten alasan hiburan,” tulis akun @myanamua.
Fenomena ini kembali menegaskan pentingnya edukasi etika digital, terutama bagi kreator muda yang memiliki pengaruh besar di media sosial.
Pentingnya Batasan Etika bagi Konten Kreator
Kasus selebgram TikTok asal Tuban pacari anak SMP menjadi contoh nyata bagaimana sebuah konten bisa menimbulkan dampak negatif ketika melewati batas etika sosial. Para pakar komunikasi digital mengingatkan, kreator seharusnya memahami konsekuensi hukum dan moral sebelum mengunggah konten yang melibatkan anak di bawah umur.
Kementerian terkait pun diminta turun tangan untuk mengawasi konten yang berpotensi melanggar norma perlindungan anak di ruang digital.
