Video Pengunjung Joget di Candi Borobudur Viral, Ketua MUNI: Kami Percaya Hukum Karma
HAIJAKARTA.ID – Sebuah video viral menampilkan seorang pengunjung berjoget di Candi Borobudur dengan pakaian yang dianggap kurang pantas.
Aksi seorang perempuan yang menari di salah satu situs warisan dunia itu menuai kritik karena dianggap tidak pantas dilakukan di lokasi yang dinilai sakral.
Pengunjung Joget di Candi Borobudur
Video berdurasi singkat tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram @borobudur_news.
Dalam rekaman itu tampak seorang perempuan berambut pirang, memakai pakaian ketat berwarna merah muda, berjalan hingga menari di bagian struktur candi.
Akun tersebut menuliskan narasi bahwa konten itu berasal dari pengguna TikTok bernama chantalajah, yang disebut mengunggahnya pada akhir November 2025.
Tak butuh waktu lama, video pengunjung joget di Candi Borobudur itu memicu reaksi negatif dan dianggap merusak etika kunjungan.
PT Taman Wisata Borobudur (TWB) langsung merespons cepat atas viralnya aksi tersebut.
Stakeholder Management & Legal Division Head PT Taman Wisata Borobudur, Ridwan Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan proses identifikasi.
“TWB akan memberikan teguran kepada pembuat konten, serta meminta pengunggah untuk menurunkan videonya dari media sosial,” ujar Ridwan.
Ridwan menegaskan bahwa TWB perlu mengambil langkah tegas demi menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus melindungi nilai budaya dan kesakralan Borobudur.
Ia menyebut etika kunjungan wajib dipatuhi oleh siapapun yang memasuki kawasan situs cagar budaya tersebut.
Pandangan Tokoh Buddhis
Ketua Majelis Nyingma Indonesia (MUNI), Lama Rama Santoso Liem, turut memberi pandangan.
Ia melihat tindakan pengunjung joget di Candi Borobudur dari sudut pandang ajaran Buddhis sekaligus etika sosial.
“Dalam ajaran Buddhisme, setiap tindakan memiliki konsekuensi. Saya percaya ada hukum karma, tabur tuai.
Sehingga seseorang akan merasakan sendiri akibat dari perbuatannya tanpa perlu dihakimi orang lain,” jelasnya.
Meski demikian, ia menilai bahwa secara budaya perilaku tersebut tidak selayaknya dilakukan di ruang publik, apalagi di tempat bersejarah dan suci.
“Tindakan yang bertujuan mencari sensasi atau ketenaran tidak seharusnya dilakukan dengan cara yang melampaui batas-batas etika kehidupan manusia,” tambahnya.
Etika Wisata di Situs Cagar Budaya Harus Dijaga
Kawasan Candi Borobudur memiliki aturan ketat terkait aktivitas wisata, termasuk larangan melakukan tindakan yang dapat dianggap tidak pantas, merusak, atau mengabaikan nilai sakral candi.
Kasus pengunjung joget di Candi Borobudur kembali mengingatkan perlunya edukasi wisata yang lebih kuat agar setiap pengunjung dapat menghormati situs budaya secara tepat.
