sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Ir H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Seorang perempuan pengendara sepeda motor berinisial TMR (21) dilaporkan pemotor tewas terlindas mobil di Ciputat setelah lebih dulu menabrak bus Transjakarta yang tengah berhenti menaikkan penumpang.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (11/2/2026) malam.

Pemotor Tewas Terlindas Mobil di Ciputat Usai Tabrak Bus Transjakarta

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar membenarkan insiden kecelakaan maut tersebut.

Bambang menjelaskan, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam melaju di Jalan Ir H Juanda.

Saat tiba di depan sebuah minimarket, terdapat bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

“Awalnya sepeda motor Beat hitam melintas. Ketika sampai di depan minimarket, ada bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menaikkan penumpang,” ujar Bambang kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, motor korban tiba-tiba menghantam bagian belakang bus tersebut. Akibat benturan itu, korban terjatuh ke sisi kanan jalan.

“Motor korban mendadak menabrak bagian belakang bus lalu terjatuh ke kanan. Di saat bersamaan, sebuah mobil Mercedes-Benz warna perak dengan nomor polisi D-1475-ME melintas di belakangnya,” jelas Bambang.

Nahas, tubuh korban kemudian terlindas mobil Mercedes-Benz tersebut.

Korban yang diketahui berstatus ibu rumah tangga itu mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Korban dinyatakan meninggal di tempat,” tegasnya.

Jasad Korban Dievakuasi

Usai kejadian, jasad korban langsung dievakuasi ke RS Fatmawati untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, proses penyelidikan kecelakaan lalu lintas tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Tangerang Selatan.

Petugas kepolisian juga telah mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pihak-pihak terkait.