Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang ayah beri miras ke bayinya usia 11 bulan di TTS NTT aksi tak terpuji seorang pria bernama Jitro alias JNK yang memeberikan miras ke anaknya tersebut telah terekam dan videonya menyebar luar di media sosial dan memicu kecaman dari publik.

Dalam video, tercantum waktu kejadian pada 11 Februari 2026 pukul 06.40 WITA di Tubmonas, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aksi itu diduga dilakukan saat pelaku tengah pesta miras bersama sejumlah rekannya. Terdengar suara pria yang merekam memberikan arahan untuk membuka botol minuman keras.

“Buka, buka (tutup botol) pintar,” ujar pria yang merekam.

Setelah botol terbuka, sang ayah menuangkan minuman keras ke dalam gelas kaca.

“Yah, ini om Ken pak,” sambung pria tersebut.

“Bapa (minum) duluan,” sahut ayah bayi tersebut sambil mengkonsumsi miras.

Perekam video kembali berbicara.

“Kalau Dije dia punya mama yang urus, kalau Ken bapa yang urus jadi harus rusak,” sambung pria yang merekam aksi ini.

Dalam rekaman tersebut, ayah itu kemudian menyodorkan minuman keras kepada anaknya yang masih bayi. Bocah laki-laki itu terlihat langsung meminum cairan tersebut, disertai tawa kecil sang ayah.

Polisi Amankan Pelaku, Kasus Masih Didalami

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan. Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen menyatakan identitas pelaku telah dikantongi.

“Lagi dilidik. Identitas sudah dikantongi, kita masih dalami kebenaran video itu,” kata Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, Jumat (13/2/2026).

Polisi kemudian mengamankan Jitro yang diketahui berprofesi sebagai sopir. Ia ditangkap di kediamannya di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu.

“Anaknya masih berusia 11 bulan,” ucap Hendra.

Kepada penyidik, Jitro mengaku hanya memberikan sedikit minuman tersebut kepada anaknya dengan tujuan bercanda. Namun aksi tersebut direkam oleh seseorang berinisial MK dan akhirnya tersebar luas di media sosial.

“Kasusnya masih sedang kita tangani,” tandasnya.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan memicu kecaman luas terhadap tindakan yang dinilai membahayakan anak di bawah umur.