Waspada! BPBD Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta hingga 9 Agustus 2025, Cek Wilayah yang Terdampak

HAIJAKARTA.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta memperingatkan potensi banjir rob di pesisir Jakarta mulai 2-9 Agustus 2025.
BPBD juga mengimbau masyarakat yang bermukim di kawasan pesisir untuk waspada.
Kepala Pelaksana BPBD Jakarta Isnawa Adji mengatakan pasang air laut atau banjir rob terjadi karena fenomena Fase Bulan Purnama.
“Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta,” kata Isnawa dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Banjir rob merupakan genangan air laut yang mencapai daratan akibat naiknya permukaan air laut saat pasang.
Fenomena ini kerap terjadi di wilayah pesisir dan dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur, mengganggu aktivitas ekonomi, serta menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Banjir rob dipicu oleh pasang surut air laut dan umumnya melanda daerah pesisir dengan elevasi rendah atau dataran di bawah permukaan laut, seperti Jakarta Utara.
Salah satu penyebabnya karena pasang surut air laut yang terjadi akibat pengaruh gravitasi bulan dan matahari terhadap bumi
Selain pasang surut, banjir rob juga disebabkan oleh beberapa faktor lain, seperti kenaikan permukaan laut, penurunan permukaan tanah, gelombang tinggi, hingga kerusakan ekosistem pesisir yang menahan gelombang pasang.
Setidaknya ada 12 wilayah yang berpotensi terdampak banjir rob di wilayah pesisir utara Jakarta, di antaranya:
- Kamal Muara
- Kapuk Muara
- Penjaringan
- Pluit
- Ancol
- Kamal
- Marunda
- Cilincing
- Kalibaru
- Muara Angke
- Tanjung Priok
- Kepulauan Seribu