Waspada Modus Penipuan Berkedok Bantuan Rp130 Juta, TASPEN Tegaskan Dokumen yang Beredar Palsu!
HAIJAKARTA.ID- Waspada modus penipuan berkedok bantuan Rp130 Juta, PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jakarta I mengingatkan para pensiunan dan masyarakat luas agar lebih berhati-hati.
Imbauan tersebut disampaikan setelah beredarnya dokumen palsu yang menawarkan program bantuan dana hingga Rp130 juta kepada pensiunan.
Dokumen yang beredar itu mengatasnamakan “Program Dukungan Khusus Pensiunan” dengan klaim bantuan finansial sebesar Rp130.000.000.
Dalam surat tersebut, pelaku menggunakan format menyerupai dokumen resmi instansi pemerintah, lengkap dengan logo Garuda Pancasila dan bahasa formal untuk meyakinkan calon korban.
Surat palsu tersebut bahkan mencantumkan nomor dokumen 003/BKP-PENS/IV/2026 dengan perihal Undangan Pendaftaran Program Bantuan dan Pemberdayaan Pensiunan.
Pelaku menjanjikan pencairan dana secara bertahap dan menyebut bantuan tersebut sebagai bantuan sosial yang tidak perlu dikembalikan.
Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Jakarta I, Yoka Krisma Wijaya, menegaskan bahwa informasi mengenai program bantuan ratusan juta rupiah tersebut adalah hoaks dan tidak pernah diterbitkan oleh TASPEN.
“TASPEN tidak pernah mengeluarkan program ataupun dokumen seperti yang saat ini beredar di masyarakat. Informasi terkait bantuan dana hingga ratusan juta rupiah tersebut merupakan bentuk penipuan,” ujar Yoka dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Ia meminta para pensiunan untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran bantuan yang diterima melalui pesan singkat, telepon, media sosial, maupun surat yang tidak dapat dipastikan keasliannya.
Menurutnya, pelaku sengaja memanfaatkan kondisi psikologis masyarakat dengan iming-iming pencairan dana instan.
TASPEN menilai modus ini dirancang untuk memperoleh data pribadi korban, termasuk informasi rekening dan identitas penting lainnya.
Tidak hanya itu, korban juga berpotensi diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi pencairan bantuan.
Padahal, seluruh layanan resmi TASPEN dipastikan gratis dan tidak memungut biaya apa pun dari peserta maupun pensiunan.
Sebagai langkah antisipasi, TASPEN memperkenalkan gerakan “TAHAN, PASTIKAN, LAPORKAN” guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan siber berkedok bantuan sosial.
Melalui gerakan tersebut, masyarakat diminta untuk:
- Menahan diri agar tidak langsung percaya terhadap tawaran bantuan mencurigakan.
- Memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi TASPEN, call center, atau kantor cabang terdekat.
- Melaporkan segala bentuk dugaan penipuan kepada pihak berwenang maupun layanan pengaduan resmi TASPEN.
TASPEN juga mengimbau masyarakat agar tidak pernah memberikan data pribadi sensitif kepada pihak tidak dikenal, termasuk nomor rekening, PIN, OTP, maupun dokumen identitas lainnya.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan transfer dana dalam bentuk apa pun kepada pihak yang mengaku sebagai perwakilan TASPEN, sebab seluruh program resmi perusahaan tidak pernah mensyaratkan pembayaran administrasi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya para pensiunan, untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima agar tidak menjadi korban penipuan digital yang semakin marak terjadi.
