sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang warga negara asing (WNA) berinisial BMA akhirnya dipulangkan paksa ke Suriah usai berbuat onar di sebuah hotel kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Tindakan tegas ini diambil karena ulahnya dinilai membahayakan dan meresahkan masyarakat sekitar.

Imigrasi Bertindak Tegas

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menuturkan bahwa deportasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum untuk menjaga keamanan negara.

Ia menekankan, pihaknya melaksanakan tugas secara profesional dan berlandaskan aturan.

Kronologi WNA Bikin Onar di Hotel Area Kalibata

Berdasarkan keterangan Kantor Imigrasi Jaksel melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), WNA asal Timur Tengah tersebut membuat keributan pada bulan lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, BMA dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pada Rabu (3/9) malam, ia resmi dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Suriah.

Bugie menambahkan, Kantor Imigrasi Jaksel akan terus bertindak cepat dan bersinergi dengan aparat terkait dalam setiap pelanggaran keimigrasian.

Ia menegaskan langkah ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta sinergi dalam tugas keimigrasian.