HAIJAKARTA.ID- Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kembali menjadi sorotan setelah sebanyak 1.501 calon manajer tidak melanjutkan proses penugasan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas anggaran pelatihan yang sebelumnya telah dikeluarkan pemerintah.

Data tersebut disampaikan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota.

Dari calon manajer yang mendapatkan surat penawaran atau offering letter, sebanyak 969 orang menolak, sedangkan 532 surat penawaran lainnya kedaluwarsa karena tidak dikonfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu, 27.099 calon manajer telah menandatangani offering letter dan menerima penugasan.

Biaya Pelatihan Capai Rp45 Juta per Orang

Sorotan terhadap anggaran muncul karena para calon manajer sebelumnya telah mengikuti rangkaian pendidikan dan pelatihan.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin sebelumnya mengungkapkan biaya pelatihan calon manajer mencapai sekitar Rp45 juta per orang.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk Latihan Dasar Militer (Latsarmil), sedangkan Rp15 juta dialokasikan untuk pembekalan materi perkoperasian.

Jika biaya tersebut dikalikan dengan 1.501 orang yang tidak melanjutkan proses penugasan, nilainya mencapai sekitar Rp67,5 miliar.

Perhitungannya berasal dari biaya pelatihan Rp45 juta dikalikan 1.501 peserta, yakni sekitar Rp67,545 miliar.

Angka inilah yang kemudian menjadi sorotan karena biaya pelatihan telah dikeluarkan, sementara ribuan peserta tersebut tidak melanjutkan penugasan sebagai manajer KDKMP.

Penempatan Jauh dari Domisili Jadi Persoalan

Salah satu persoalan yang mencuat dalam proses penempatan adalah lokasi tugas yang dinilai terlalu jauh dari domisili sebagian calon manajer.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menyebut sekitar 1.900 manajer atau 11 persen dari total manajer KDKMP mendapat penempatan lintas provinsi.

Pemerintah menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di daerah yang membutuhkan manajer.

Keluhan mengenai penempatan tersebut juga disampaikan sejumlah calon manajer kepada Agrinas.

Mereka bahkan mendatangi kantor perusahaan untuk membahas kemungkinan relokasi agar lokasi tugas lebih dekat dengan daerah asal.

Joao mengatakan pihaknya akan memperjuangkan permintaan relokasi tersebut kepada Kementerian Koperasi.

Bagi manajer yang daerah asalnya belum memiliki KDKMP, Agrinas juga menyatakan akan berupaya agar penempatannya tidak terlalu jauh.

Pemerintah Sebut Tidak Ada Sanksi bagi yang Mundur

Di tengah persoalan tersebut, pemerintah memastikan calon manajer yang memilih mengundurkan diri tidak akan dikenai sanksi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebelumnya menyatakan tidak ada sanksi bagi manajer yang mundur.

Pemerintah juga meminta calon manajer yang mendapat penempatan jauh untuk menerima penugasan awal terlebih dahulu agar status mereka sebagai pegawai tetap terjaga.

Menurut Zulhas, persoalan lokasi masih dapat disesuaikan setelah calon manajer menerima penugasan. Ia mencontohkan seseorang yang berdomisili di Depok tetapi mendapat penempatan di Gorontalo.

Penempatan seperti itu nantinya diupayakan untuk disesuaikan dengan lokasi yang lebih dekat.

Sementara itu, Agrinas menyatakan proses dialog dengan para calon manajer diperlukan untuk mencari solusi terkait penempatan dan pelaksanaan operasional KDKMP.

Kerja sama antara manajer, perangkat desa, dan masyarakat setempat dinilai penting agar koperasi dapat menjalankan perannya sebagai salah satu penggerak ekonomi di tingkat desa.

Dengan demikian, polemik 1.501 calon manajer yang tidak melanjutkan penugasan bukan hanya berkaitan dengan persoalan sumber daya manusia, tetapi juga menjadi perhatian dari sisi efektivitas penggunaan anggaran negara, terutama setelah biaya pelatihan puluhan juta rupiah per peserta telah dikeluarkan.