14 Siswi SMPN 10 Tangsel Diduga Dirundung Kakak Kelas, Dipaksa Merokok dan Minum Racikan Berbahaya!
HAIJAKARTA.ID- Dugaan perundungan terhadap 14 siswi kelas VIII SMP Negeri 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menjadi sorotan publik.
Para siswi diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari kakak kelas saat berkumpul di sebuah warung kopi di luar jam sekolah.
Berdasarkan keterangan salah satu orang tua korban, para siswi diduga dipaksa mengikuti permainan yang melibatkan rokok dan minuman racikan dari sejumlah bahan.
Bahkan, terdapat laporan dari orang tua yang menyebut salah satu korban mengalami batuk darah setelah kejadian tersebut.
Kasus ini kemudian mendapat perhatian pihak sekolah. Kepala SMPN 10 Tangsel, Kunardi, menyatakan bahwa sekolah telah melakukan penelusuran internal dan melaporkan hasilnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan.
Berawal dari Ajakan Berkumpul di Warung Kopi
Orang tua salah satu siswi berinisial A, yang disebut menggunakan nama samaran Intan (33), mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika anaknya dan sejumlah teman sekelasnya diminta berkumpul di sebuah warung kopi pada malam hari.
Menurut keterangan orang tua korban yang diberitakan sejumlah media, sebanyak 14 siswi kelas VIII hadir di lokasi setelah mendapat ajakan untuk berkumpul bersama kakak kelas mereka.
Setibanya di tempat tersebut, para siswi diduga diminta mengikuti sebuah permainan yang aturannya melibatkan rokok dan minuman racikan.
Dalam permainan itu, para siswi disebut harus merokok secara bergantian. Apabila abu rokok terjatuh, peserta yang mendapat giliran harus menerima hukuman berupa meminum cairan yang telah disiapkan.
Cairan tersebut diduga merupakan campuran sejumlah bahan, termasuk kopi, cuka, lada, dan bahan lainnya.
Komposisi racikan yang diberitakan sejumlah media memiliki perbedaan sehingga masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, kegiatan tersebut berlangsung hingga malam. Para siswi disebut kesulitan meninggalkan lokasi karena adanya tekanan dan ancaman dari kakak kelas mereka.
Korban Diduga Mengalami Gangguan Kesehatan
Dugaan perundungan tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan terkait intimidasi, tetapi juga memunculkan kekhawatiran mengenai kondisi kesehatan para siswi.
Orang tua korban menyampaikan bahwa sejumlah anak mengalami gangguan kesehatan setelah mengikuti permainan tersebut.
Bahkan, terdapat laporan dari orang tua mengenai seorang anak yang mengalami batuk darah.
Meski demikian, kondisi kesehatan masing-masing korban serta kaitannya dengan minuman racikan tersebut masih memerlukan verifikasi medis.
Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa tim bimbingan konseling belum menemukan informasi mengenai siswa yang menjalani perawatan di rumah sakit berdasarkan penelusuran awal mereka.
Karena itu, pemeriksaan kesehatan terhadap para siswi yang terdampak menjadi hal penting untuk memastikan kondisi mereka sekaligus menentukan penanganan yang diperlukan.
Korban Diduga Takut Melapor karena Ancaman
Selain dugaan perlakuan yang membahayakan kesehatan, para siswi juga disebut mengalami tekanan psikologis.
Menurut keterangan orang tua korban, anak-anak tersebut awalnya tidak berani menceritakan kejadian yang mereka alami kepada keluarga karena khawatir akan kembali menjadi sasaran perundungan.
Ancaman tersebut diduga membuat para korban memilih diam meskipun mengalami perlakuan yang membuat mereka tidak nyaman.
Kondisi ini menjadi perhatian karena perundungan tidak hanya berkaitan dengan tindakan fisik, tetapi juga dapat melibatkan intimidasi, ancaman, dan tekanan terhadap korban agar tidak mengungkapkan kejadian yang dialaminya.
Pihak Sekolah Lakukan Investigasi Internal
Kepala SMPN 10 Tangsel, Kunardi, membenarkan adanya laporan dugaan perundungan yang melibatkan siswa kelas VIII dan kelas IX.
Kunardi menjelaskan bahwa pihak sekolah menerima informasi awal dari orang tua siswi pada Selasa (13/10/2026).
Setelah menerima laporan, sekolah menugaskan tim bimbingan konseling (BK) untuk menelusuri kejadian tersebut.
Penelusuran dilakukan dengan menggali keterangan dari siswa yang diduga terlibat serta memanggil orang tua untuk membahas persoalan tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, pertemuan itu melibatkan 14 siswi kelas VIII dan 13 siswa kelas IX.
Pihak sekolah kemudian memberikan pembinaan kepada siswa kelas IX serta penguatan kepada siswi kelas VIII yang diduga terdampak.
Kunardi juga menyampaikan bahwa hasil penelusuran internal telah dilaporkan kepada Disdikbud Kota Tangerang Selatan melalui Kepala Bidang SMP pada Senin (19/10/2026).
Pihak sekolah menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut masih berjalan. Sekolah juga berencana memperkuat pengawasan melalui wali kelas, guru BK, serta komunikasi dengan orang tua untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Disdikbud Tangsel Masih Memantau Penanganan Kasus
Kepala Disdikbud Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta sekolah menelusuri kejadian tersebut, termasuk memeriksa siswa yang terlibat dan memanggil orang tua mereka.
Menurut Deden, penanganan kasus masih berlangsung. Kemungkinan pemberian sanksi akan dipertimbangkan setelah proses pemeriksaan selesai, dengan memperhatikan tingkat kesalahan masing-masing siswa.
Dengan demikian, bentuk sanksi terhadap siswa yang diduga terlibat belum diputuskan saat keterangan tersebut disampaikan.
Sekolah dan Disdikbud juga perlu memastikan bahwa proses penanganan tetap mengutamakan perlindungan korban, pendampingan psikologis, serta pembinaan terhadap siswa yang terlibat.
Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Perundungan
Perkembangan terbaru, Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, turut menindaklanjuti dugaan perundungan yang melibatkan 14 siswi kelas VIII SMPN 10 Tangsel.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan pihaknya telah menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan dan verifikasi awal kepada pihak sekolah.
Kepolisian juga mendorong koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kronologi kejadian.
Selain dugaan perundungan, kepolisian turut menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penanganan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bentuk tindakan yang terjadi dan pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar jam belajar.
Orang tua, sekolah, dinas pendidikan, dan aparat penegak hukum perlu bekerja sama untuk memastikan siswa merasa aman, berani melapor, dan memperoleh perlindungan ketika mengalami perundungan.
