4 Daftar Bonus Pekerja Jakarta di Akhir Tahun 2025, Cek Detail Insentifnya di Sini!
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan sejumlah program bantuan dan insentif yang bisa dimanfaatkan menjelang akhir tahun 2025.
Program ini mencakup bantuan kebutuhan pokok, layanan dasar, hingga fasilitas transportasi dan kesehatan dan masuk dalam dikenal sebagai daftar bonus bagi pekerja Jakarta.
Beragam insentif tersebut disiapkan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja yang setiap hari berkontribusi menggerakkan roda perekonomian Jakarta.
Daftar Bonus Pekerja Jakarta di Akhir Tahun 2025
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @dkijakarta pada Rabu (24/12/2025), Pemprov DKI menyampaikan bahwa pekerja Jakarta perlu mengetahui dan memanfaatkan bonus akhir tahun yang telah disiapkan.
1. Pangan Bersubsidi untuk Pekerja Jakarta
Salah satu daftar bonus bagi pekerja Jakarta adalah program pangan bersubsidi.
Bantuan ini ditujukan bagi pekerja yang memiliki KTP DKI Jakarta dan bekerja di perusahaan yang berdomisili di Jakarta.
Proses pengajuan dilakukan melalui verifikasi dan validasi oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi). Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pekerja akan diterbitkan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) melalui Surat Keputusan Kepala Disnakertransgi.
Selanjutnya, Disnakertransgi mengajukan data penerima KPJ kepada Bank Jakarta dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP).
Setelah proses verifikasi selesai dan rekening serta kartu ATM tercetak, nama pekerja akan masuk dalam daftar penerima manfaat pangan bersubsidi.
2. Subsidi Air PAM Jaya Lewat Kartu Air Sehat
Bonus kedua dalam daftar bonus bagi pekerja Jakarta adalah subsidi air bersih melalui Kartu Air Sehat. Program ini memungkinkan pekerja menikmati tarif air PAM Jaya mulai dari Rp1.000 per meter kubik.
Subsidi ini berlaku bagi pelanggan PAM Jaya yang tinggal di rumah dengan luas tanah kurang dari 70 meter persegi dan luas bangunan antara 28 hingga 70 meter persegi.
Syarat pendaftaran bagi karyawan swasta pemegang KPJ meliputi fotokopi KTP DKI Jakarta, surat keterangan aktif bekerja, fotokopi KPJ, surat keterangan penghasilan, serta foto diri terbaru.
3. Transportasi Umum Gratis dengan KLG
Fasilitas berikutnya adalah Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk menikmati transportasi umum Jakarta tanpa biaya.
Program ini menyasar pekerja dengan gaji maksimal 1,15 kali UMP DKI Jakarta atau sekitar Rp6,2 juta per bulan.
Penerima manfaat KLG mencakup berbagai kelompok, mulai dari pemegang KPJ, penerima bantuan sosial, lansia, penyandang disabilitas, pendidik PAUD, penjaga rumah ibadah, ASN DKI dan pensiunan, hingga TNI dan Polri.
Pendaftaran KLG dapat dilakukan secara daring melalui laman klg.transjakarta.co.id atau secara langsung di sejumlah halte Transjakarta dengan jam layanan pukul 06.00–22.00 WIB.
4. Layanan Kesehatan Gratis untuk Pekerja
Bonus terakhir dalam daftar bonus bagi pekerja Jakarta adalah layanan kesehatan gratis.
Fasilitas ini meliputi pemeriksaan kesehatan umum, layanan ambulans gawat darurat, penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta layanan kesehatan jiwa daring melalui JakCare.
Dengan berbagai program tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap kesejahteraan pekerja dapat meningkat, sekaligus memastikan layanan dasar tetap mudah diakses menjelang dan setelah pergantian tahun.
