sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – 418 personel gabungan di turunkan Polres Metro Jakarta Utara. Hal ini dilakukan untuk mengawal rekapitulasi ulang suara di KPU Jakarta Utara.

Pengawalan tersebut pada 233 tempat pemungutan suara (TPS), di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Kami menurunkan personel untuk memastikan rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ada gangguan,” kata Kapolres Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di jakarta, Senin (24/6/2024).

418 Personel Gabungan Diturunkan Polres Metro Jakarta Utara

Gidion mengatakan kalau ratusan personel ini terdiri dari Satuan Brimob Polda Metro jaya, Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, Direktorat Pamobvit.

Serta Polres metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502, Satpol PP dan Gulkarmat.

dilansir dari ANTARA, Gidion mengatakan kalau pengamanan ini petugas tidak diperbolehkan membawa senjata api. 

Serta juga tidak boleh melakukan aksi tidak terpuji selama pengamanan berlangsung.

“Tetap fokus dan petakan tingkat kerawanan yang ada di lapangan untuk mengantisipasi terjadinya aksi yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Pengamanan KPU Jakarta Utara Agar Aktivitas Berjalan Lancar

“Pengamanan ini bertujuan untuk membantu aktivitas rekapitulasi berjalan dengan aman dan nyaman tanpa gangguan yang dapat mengakibatkan kekacauan,” ujarnya.

Pihaknya juga telah melakukan blokade ke akses masuk ke Kantor KPU Jakarta Utara. Hal ini agar orang yang masuk ke dalam lokasi rekapitulasi sesuai dengan ketentuan yang ada.

Menurutnya, yang diperkenankan masuk adalah orang yang memiliki kartu akses. Dapat juga orang yang memiliki surat mandat yang terbatas hanya tiga orang saja.

Selain itu juga polisi menurunkan sejumlah kendaraan di lokasi. Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kericuhan.

Kendaraan seperti pengurai massa, kendaraan Brimob, pemasangan blokade dan lainnya.

Rekapitulasi Mengikuti Keputusan MK

Sebelumnya, KPU Jakarta Utara rekapitulasi ulang suara di 233 di TPS Cilincing Jakarta Utara. Untuk pemilihan DPRD Jakarta Daerah Pemilihan (Dapil) II, sesuai perintah MK.

“Kami mengikuti putusan MK nomor 9 untuk melaksanakan rekapitulasi ulang di 233 TPS Cilincing ini,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Jakarta Utara, Cipto Hardoyo.

Dirinya mengatakan kalau rekapitulasi ulang tersebut dilakukan secara transparan. Bahkan dapat disaksikan lewat siaran media sosial pada akun resmi KPU Jakarta Utara.

Dirinya juga mengatakan jika Mahkamah Konstitusi menjadwalkan KPU Jakarta Utara untuk melaksanakan rekapitulasi ulang, pada Minggu (23/6) dan Senin (24/6).