Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kawasan pusat Jakarta diperkirakan kembali dipadati massa buruh pada Kamis, 24 September 2026.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dipimpin Andi Gani Nena Wea menargetkan sekitar 50 ribu sepeda motor buruh bergerak menuju Jakarta untuk menggelar aksi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Aksi tersebut direncanakan berlangsung di kawasan Jalan MH Thamrin, Grand Indonesia, hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Rencana pengerahan massa ini disampaikan KSPSI sebagai bagian dari upaya mengawal pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang tengah berjalan di DPR RI.

Buruh Datang dari Sejumlah Daerah

Wakil Presiden KSPSI Ahmad Supriyadi mengatakan, puluhan ribu kendaraan buruh akan bergerak menuju Jakarta dari sejumlah wilayah penyangga Ibu Kota.

Daerah yang disebut menjadi titik keberangkatan antara lain Kabupaten Tangerang, Kabupaten dan Kota Bekasi, Karawang, hingga Purwakarta.

Menurut KSPSI, jumlah yang ditargetkan mencapai sekitar 50 ribu sepeda motor. Mobilisasi tersebut membuat kawasan yang menjadi jalur pergerakan massa berpotensi mengalami peningkatan kepadatan lalu lintas pada hari pelaksanaan aksi.

Tuntutannya Berkaitan dengan RUU Ketenagakerjaan

Aksi buruh tersebut berkaitan dengan pembahasan RUU Ketenagakerjaan atau RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di DPR RI.

KSPSI meminta agar aspirasi pekerja benar-benar dipertimbangkan dalam penyusunan regulasi tersebut. Salah satu persoalan yang disoroti adalah mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK).

Koalisi buruh menginginkan adanya ruang perundingan antara perusahaan dengan pekerja atau serikat pekerja sejak munculnya rencana PHK.

Mereka menilai mekanisme tersebut perlu diperjelas dalam rancangan regulasi yang sedang dibahas.

Selain persoalan PHK, isu pengupahan juga menjadi salah satu substansi yang mendapat perhatian dari serikat pekerja dalam pembahasan RUU tersebut.

Beri Tenggat kepada DPR

Sebelum menggelar aksi, KSPSI sebelumnya memberikan waktu kepada DPR RI hingga 22 September 2026 untuk memberikan jawaban konkret terhadap aspirasi buruh.

Wakil Presiden KSPSI Ahmad Supriyadi menyatakan aksi pada 24 September akan tetap dilakukan apabila hingga batas waktu tersebut belum terdapat jawaban yang dianggap konkret terhadap substansi yang diperjuangkan buruh.

Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea juga menyampaikan bahwa kelompok buruh telah melakukan komunikasi dan menempuh jalur dialog selama beberapa waktu sebelum memutuskan kembali menyiapkan aksi massa.

Akan Sampaikan Petisi kepada Presiden

Selain menyampaikan aspirasi terkait RUU Ketenagakerjaan, massa buruh juga berencana membawa petisi untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Petisi tersebut berkaitan dengan harapan agar substansi regulasi ketenagakerjaan yang sedang dibahas dapat mengakomodasi kepentingan pekerja.

KSPSI menyebut aksi tersebut sebagai bagian dari pengawalan terhadap proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR.

Sebelumnya, perwakilan buruh juga telah berkomunikasi dengan Panja Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan berbagai masukan.

Berpotensi Berdampak pada Lalu Lintas Jakarta

Dengan target mobilisasi mencapai 50 ribu sepeda motor dari berbagai daerah penyangga, pergerakan massa pada 24 September berpotensi berdampak terhadap arus lalu lintas menuju pusat Jakarta.

Kawasan MH Thamrin dan Bundaran HI merupakan salah satu ruas strategis di Jakarta Pusat yang terhubung dengan sejumlah jalur utama.

Karena itu, masyarakat yang hendak melintas di kawasan tersebut pada Kamis, 24 September 2026, perlu memperhatikan perkembangan pengaturan lalu lintas dan informasi resmi dari aparat terkait.

Rencana aksi ini juga menjadi kelanjutan dari dinamika pembahasan RUU Ketenagakerjaan antara kelompok buruh, DPR RI, dan pihak terkait.

Keputusan mengenai pelaksanaan aksi akan mengikuti perkembangan respons DPR terhadap aspirasi buruh hingga tenggat yang telah ditetapkan.