sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Tim gabungan dan Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan dapati 703 pengendara motor terciduk langgar aturan lalu lintas di Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Emiral August, menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan data pelanggaran dan penindakan oleh petugas gabungan pada periode 1-16 Juli 2024.

Selama periode tersebut, petugas menindak pengendara motor, bajaj, dan angkot melalui operasi cabut pentil (OCP), penderekan, serta pemberian BAP (tilang Kepolisian) oleh Dishub dan polisi.

Dasar Hukum dan Jenis Penindakan

Penindakan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Emiral August menekankan bahwa penertiban meliputi kendaraan yang parkir di trotoar, bahu jalan, dan jalur sepeda.

Jika pemilik kendaraan ada di lokasi, mereka dikenakan tilang oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan kendaraan mereka dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

“Bawa surat tilangnya dan pernyataan untuk tidak lagi mengulangi parkir sembarangan yang bisa mengganggu pejalan dan membuat kemacetan di daerah itu. Itu syarat untuk pengambilan kendaraannya,” kata Emiral.

Dalam pelaksanaan penindakan, sebanyak 40 petugas gabungan dikerahkan, terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan Polri.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota serta memastikan hak pejalan kaki dan pesepeda tidak terganggu.

Fasilitas Parkir dan Tertib Lalu Lintas

Emiral juga mengimbau para pengelola gedung untuk menyediakan fasilitas lahan parkir yang memadai bagi karyawan mereka.

Dengan tersedianya lahan parkir yang cukup, diharapkan masyarakat Jakarta semakin tertib dalam berlalu lintas dan tidak parkir sembarangan.

“Dimohon kerjasamanya pengelola parkir untuk mengatur lahan parkirnya agar tidak mengganggu sekitar,” ujarnya.