sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebanyak 19 peserta demo revisi UU Pilkada di depan gedung DPR/MPR RI ditetapkan jadi tersangka.

Penetapan tersangka ini dilakukan karena para pelaku diduga melakukan penyerangan terhadap petugas dan merusak pagar DPR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa satu orang dari 19 tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP karena diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum, yaitu merusak pagar depan DPR.

“Awal memang ada 1 tersangka yang sudah dijatuhi pasal 170 KUHP. Hal ini lantaran diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap pagar DPR bagian depan,” ujar Ade Ary.

Sementara itu, 18 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerangan terhadap petugas serta tidak mengindahkan perintah petugas untuk membubarkan diri.

Mereka dijerat dengan Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan/atau Pasal 218 KUHP.

“Sedangkan 18 tersangka lainnya diduga melakukan kekerasan terhadap petugas. Hal ini berdasarkan fakta dan penemuan,” tambahnya.

Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara berdasarkan alat bukti yang ada.

Para tersangka terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Peserta Demo Revisi UU Pilkada Tidak Ditahan

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan 19 orang peserta aksi tersebut.

Sebanyak 50 orang peserta aksi, termasuk 19 tersangka, telah dipulangkan. “Semua sudah dipulangkan,” kata Kombes Ade Ary.

Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan keluarga para tersangka untuk melakukan pengawasan dan memastikan bahwa mereka akan kooperatif jika diperlukan oleh pihak berwajib.

Para tersangka juga dikenai wajib lapor.

Diketahui, total 301 orang peserta aksi unjuk rasa revisi UU Pilkada sempat diamankan oleh pihak kepolisian.

Rincian jumlah yang diamankan mencakup 50 orang di Polda Metro Jaya, 143 orang di Polres Metro Jakarta Timur, 3 orang di Polres Metro Jakarta Pusat, dan 104 orang di Polres Metro Jakarta Barat.

Saat ini, seluruh peserta aksi telah dipulangkan.