HAIJAKARTA.ID- Kabupaten Bojonegoro buka 762 Formasi CPNS 2024, Jangan sampai lewatkan pendaftarannya!
Pendaftaran CPNS 2024 saat ini sedang dibuka, Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sejumlah 762 formasi.
Berikut ini formasi, syarat-syarat dan cara pendaftaran CPNS 2024:
Formasi CPNS 2024 Kabupaten Bojonegoro
Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sejumlah 762 formasi dengan rincian sebagai berikut:
1. Pengadaan CPNS Tenaga Kesehatan sejumlah 224 formasi
2. Pengadaan CPNS Tenaga Teknis sejumlah 538 formasi
3. Kebutuhan Pengadaan CPNS, terdiri dari:
- Kebutuhan CPNS Umum diperuntukan bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
- Kebutuhan CPNS Khusus diperuntukan bagi” Penyandang Disabilitas”.
Syarat CPNS 2024 Kabupaten Bojonegoro
Berikut ini syarat-syarat untuk daftar CPNS 2024 Kabupaten Bojonegoro:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan dokter dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawal.
13. Dalam hal Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK.
14. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama.
15. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.
16. Pelamar yang diketahui melamar pada lebih dari 1 (satu) Instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis jabatan, atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
17. Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada unit penempatan di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan tidak mengajukan pindah paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
18. Dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh Bupati Bojonegoro, namun tetap mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
19. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dengan program studi yang terakreditasi minimal A, B dan C pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) : a) Program Studi terakreditasi A dengan IPK 80, b) Program Studi terakreditasi B dengan IPK 3.00, c) Program Studi terakreditasi C dengan IPK 3.25.
20. Pelamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar, dengan ketentuan:
- STR diterbitkan oleh instansi yang berwenang.
- STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
- Daftar jenis Jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 322 Tahun 2024.
21. Lulusan pendidikan D-IV (Diploma IV) tidak bisa melamar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan S.1 (Strata 1) dan sebaliknya. Kecuali pada kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan terdapat pilihan tanda garis miring. Contoh: S-1/D-IV Informatika
22. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada Kebutuhan Umum atau Kebutuhan Khusus Disabilitas dan wajib melampirkan:
- Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
- Menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.
23. Bagi pelamar Formasi Jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Pertama dan Polisi Pamong Praja Terampil dengan syarat:
- Laki-laki.
- Tinggi badan minimal 163 cm.
- Berat badan proporsional.
- Tidak bertato dan tidak bertindik.
- Syarat tersebut dibuktikan dengan Surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.
24. Bagi pelamar Formasi Jabatan Penerjemah Ahli Pertama-Penerjemah Bahasa Inggris dengan syarat minimum Test of English as a Foreign Language (TOEFL) Score minimal 450 dengan dibuktikan sertifikat yang berlaku dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
25. Pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 pada seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023.
- Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023.
- Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024.
- Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024.
- Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar.
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024; dan
- Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun anggaran 2024.
Cara Daftar CPNS 2024 Kabupaten Bojonegoro
Berikut tata cara daftar CPNS 2024 di Kabupaten Bojonegoro:
1. Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2024 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan http://bkpp.bojonegorokab.go.id
2. Pelamaran dilakukan melalui laman resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id dengan tata cara sebagai berikut:
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses pendaftaran seleksi Pengadaan.
- Pelamar dapat melakukan registrasi pembuatan akun kemudian login dan mengisi data diri sesuai prosedur pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id
- Pelamar hanya dapat membuat akun sebanyak 1 (satu) kali.
- Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran.
3. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/