sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pembangunan LRT Jakarta akan terus dilanjutkan hingga kawasan Dukuh Atas.

Proyek tersebut menjadi salah satu pembangunan infrastruktur yang diproyeksikan mendapat pembiayaan dari penerbitan obligasi daerah.

LRT Jakarta Fase 1C yang menghubungkan Manggarai-Dukuh Atas ditargetkan mulai dibangun pada 2027.

Untuk proyek tersebut, Pemprov DKI Jakarta memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp2,7 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebutuhan dana pembangunan LRT menjadi bagian dari rencana penerbitan obligasi daerah dengan total nilai mencapai Rp5,6 triliun.

Menurut Pramono, dari total rencana obligasi tersebut, sekitar Rp2,7 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan LRT Jakarta.

Sementara dana lainnya disiapkan untuk sektor kesehatan, termasuk pembangunan rumah sakit di kawasan Sumber Waras.

“Yang pertama mengenai obligasi, memang dari angka Rp5,6 triliun yang kita ajukan itu terdiri Rp2,7 untuk LRT, sisanya untuk kesehatan yaitu untuk pembangunan rumah sakit di Sumber Waras,” ujar Pramono saat berada di Stasiun LRT Manggarai, Senin (24/8/2026).

Pemprov DKI Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Pramono menyebut Pemprov DKI Jakarta telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah tersebut.

Ia menyampaikan, proses tersebut telah mendapat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Namun, Pemprov DKI masih perlu menjalani sejumlah tahapan dan berkoordinasi dengan kementerian terkait sebelum penerbitan obligasi dapat direalisasikan.

Beberapa kementerian yang masih terlibat dalam pembahasan antara lain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pemprov DKI juga masih membuka kemungkinan penggunaan skema pembiayaan alternatif untuk mendukung pembangunan berbagai proyek yang telah direncanakan.

Pramono berharap seluruh proses perizinan dapat segera diselesaikan sehingga rencana penerbitan obligasi daerah bisa berjalan sesuai jadwal.

“Karena ini dilakukan transparan, terbuka, dan saya meyakini bahwa Jakarta pasti mampu untuk menyelesaikan itu, mudah-mudahan izinnya segera bisa dikeluarkan,” katanya.

Obligasi Diterbitkan Bertahap

Rencana penerbitan obligasi daerah DKI Jakarta sebelumnya disampaikan akan dilakukan secara bertahap dalam dua tahun.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan penerbitan obligasi dengan total nilai Rp5,6 triliun direncanakan dilakukan pada 2027 dan 2028.

Pada tahap pertama, Pemprov DKI menargetkan penerbitan obligasi senilai Rp4,2 triliun pada 2027. Kemudian, penerbitan tahap berikutnya sebesar Rp1,4 triliun akan dilakukan pada 2028.

“Total keseluruhannya Rp5,6 triliun,” ujar Suharini di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Dana tersebut tidak hanya diarahkan untuk pembangunan transportasi publik. Pemprov DKI juga merencanakan penggunaan dana obligasi untuk berbagai kebutuhan pembangunan di Jakarta, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, pembiayaan juga diarahkan untuk mendukung penanganan persoalan banjir dan kemacetan yang selama ini menjadi tantangan utama Jakarta.

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1C menjadi salah satu proyek strategis yang masuk dalam rencana pemanfaatan dana tersebut.

Libatkan Kemenkeu, Kemendagri hingga ADB

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan proses penerbitan obligasi daerah tidak dapat dilakukan secara langsung karena pemerintah daerah harus memenuhi sejumlah persyaratan dan tahapan.

Ia menyebut Pemprov DKI mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 87 Tahun 2024 dalam mempersiapkan penerbitan obligasi daerah.

Sejumlah lembaga pemerintah pusat juga telah memberikan pendampingan dalam proses tersebut.

Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kemendagri disebut telah terlibat dalam memberikan asistensi kepada Pemprov DKI Jakarta.

Selain pemerintah pusat, Pemprov DKI juga mendapatkan pendampingan dari Asian Development Bank (ADB) dalam proses kajian terkait rencana penerbitan obligasi.

“Di tahap paling awal kami juga didampingi oleh Kementerian Koordinator Perekonomian yang juga sudah melibatkan unsur-unsur pemerintah pusat.

Level eselon satu Kemenkeu, Bappenas, Kemendagri juga sudah memberi asistensi. Lalu kami juga didampingi ADB untuk proses kajian dan lain-lain,” kata Yustinus.

Masih Dibahas Bersama DPRD DKI

Sebelum penerbitan obligasi direalisasikan, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD DKI Jakarta.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses yang harus dilalui pemerintah daerah sebelum kembali melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Dengan skema tersebut, Pemprov DKI berharap penerbitan obligasi daerah dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan tanpa hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, dana tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan berbagai infrastruktur strategis Jakarta, termasuk memperpanjang layanan LRT dari Manggarai menuju Dukuh Atas.

Pembangunan LRT Fase 1C diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarkawasan sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dan mengatasi persoalan kemacetan di Ibu Kota.