sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kabupaten Klaten hanya buka 25 formasi untuk CPNS 2024, Yuk segera daftar!

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Formasi Tahun Anggaran 2024

Kabupaten Klaten akan menyelenggarakan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten Formasi Tahun 2024 dengan formasi, cara, dan syaratnya:

Formasi CPNS 2024 Kabupaten Klaten

Berikut ini jumlah formasi CPNS di Kabupaten Klaten:

  • Formasi Umum : 23 formasi
  • Formasi Khusus disabilitas :1 formasi
  • Formasi Khusus cumlaude : 1 formasi

Jadi, Total formasi yaitu sejumlah 25 formasi

Syarat Umum CPNS 2024 Kabupaten Klaten

Berikut ini syarat umum CPNS 2024 Kabupaten Klaten:

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengeri persyaratan jabatan yang dibutuhkan.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
  • Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK. Prajurt Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan senifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Barsedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
  • Tidak berstatus setiagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai Dalam hal PPPK melamar CPNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian
  • Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyt
  • Palamar yang berasal dari lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
  • Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negen, wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi
  • Tidak pemah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah
  • Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah Kabupaten Klaten dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS
  • Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran yang di inputkan maupun yang dimiliki dengan berkas persyaratan administrasi
  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (tiga koma noi nol) skala 4,00 dari Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi pada saat kelulusan.

Tata Cara Daftar CPNS 2024 Kabupaten Klaten

Berikut ini cara daftar CPNS 2024 Kabupaten Klaten:

  • Pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan dan segala rangkaian seleksi pada pada penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Klaten Formasi Tahun 2024 dapat dilihat pada website resmi https://bkpsdm klaten on id, http://ktatenkah go.id/ atau https://sscasn.bikn.go.id
  • Pelamar melakukan pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan secara daring atau online melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN pada tahun anggaran yang sama yaitu: PNS; atau PPPK.
  • Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran
  • Dalam hal pelamar apabila lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga calon Pelamar, agar menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar:
  • Jika pelamar telah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCASN 2024, selanjutnya harus mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCASN 2024 dan Kartu tersebut agar disimpan dengan baik

Dokumen persyaratan yang diunggah/ diupload melalui situs https://sscaan.bkn.go.id/