Pramono Anung Menjanjikan Ubah Status Ojol Jadi Pekerja Formal, Upah Minimum dan Perlindungan Dijamin
HAIJAKARTA.ID – Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta, Pramono Anung menjanjikan ubah status ojol jadi pekerja formal.
Menurutnya, dengan menjadikan ojol sebagai profesi formal, para pengemudi dapat memperoleh hak-hak yang layak, termasuk upah minimum regional (UMR).
Pramono menyebutkan bahwa ide ini telah dibahas oleh Pemerintah Pusat dan akan ia perjuangkan jika terpilih sebagai Gubernur Jakarta periode 2024-2029.
“Saya ingin melakukan gebrakan baru untuk para ojol. Selama ini memang pekerjaan para ojol tidak dinilai sebagai pekerjaan formal. Nanti akan dirumuskan untuk perubahan itu,” kata Pramono.
“Kalau stastusnya berubaha menjadi pekerjaan formal maka akan berpengaruh pada besaran UMR. Kalau saya terpilih nanti akan merumuskan hal tersebut,” tambahnya.
Pramono menekankan pentingnya perubahan status ojol dari pekerja non-formal menjadi pekerja formal agar para pengemudi mendapatkan kepastian pendapatan yang layak.
Dengan status formal, mereka tidak hanya memperoleh upah minimum, tetapi juga kemungkinan mendapatkan lebih dari itu melalui pengaturan yang lebih jelas oleh pemerintah.
“Nantinya akan jelas ada dampak dalam kesejahteraan dan pelayanan terhadap para ojol,” jelas Pramono dalam kegiatannya di car free day (CFD) di Jakarta Pusat pada Minggu (15/9/2024).
Pramono berjanji, jika terpilih sebagai gubernur, ia akan mendorong realisasi kebijakan ini untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pengemudi ojol di Jakarta.