Siswa Tak Lagi Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Kebijakan Baru!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah berencana mengakhiri kebijakan yang membuat siswa secara otomatis naik kelas.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan kebijakan yang memungkinkan siswa tidak naik kelas berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Menurut Abdul Mu’ti, rencana tersebut muncul setelah pemerintah menerima berbagai masukan, termasuk rekomendasi dari Dewan Pendidikan agar kebijakan tidak naik kelas kembali diterapkan.
“Terkait peningkatan mutu, kami mendapatkan masukan, supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan lagi. Ini rekomendasinya Dewan Pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.
Tidak Semua Siswa Otomatis Naik Kelas
Abdul Mu’ti menyampaikan, apabila rekomendasi tersebut disepakati dan menjadi bagian dari kebijakan pendidikan, penerapannya direncanakan mulai tahun ajaran 2027.
Dengan demikian, mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya, siswa pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah tidak lagi secara otomatis naik kelas.
“Kalau ini disetujui, dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan. Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya, tidak semua murid otomatis naik kelas,” kata Abdul Mu’ti.
Rencana tersebut masih merupakan bagian dari proses penyusunan kebijakan. Pemerintah perlu memastikan mekanisme evaluasi dan penerapannya dapat berjalan sesuai dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan.
Khawatir Muncul Fenomena “Rajin Malas Sama Saja”
Abdul Mu’ti menjelaskan, salah satu pertimbangan yang melatarbelakangi rencana tersebut adalah kekhawatiran munculnya anggapan di kalangan siswa bahwa rajin maupun tidak rajin belajar akan memberikan hasil yang sama.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai fenomena “RMS” atau “Rajin Malas Sama Saja”.
Menurut Abdul Mu’ti, kepastian bahwa siswa tetap naik kelas tanpa mempertimbangkan capaian pembelajaran dapat membuat sebagian siswa kurang terdorong untuk meningkatkan usaha dalam belajar.
Karena itu, pemerintah ingin membangun budaya belajar yang lebih kuat sekaligus mendorong siswa memiliki motivasi untuk mencapai hasil pendidikan yang lebih baik.
Dorong Siswa Lebih Rajin dan Siap Berkompetisi
Selain persoalan kenaikan kelas, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya membentuk karakter siswa agar memiliki semangat belajar dan kesiapan menghadapi persaingan.
Ia menilai siswa perlu dibiasakan untuk memiliki jiwa yang rajin belajar, mampu menghadapi tantangan, serta memiliki ketangguhan dalam menjalani proses pendidikan.
“Mereka harus kita biasakan punya jiwa yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh,” tutur Abdul Mu’ti.
Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada hasil akademik, tetapi juga dapat mendorong terbentuknya generasi yang memiliki daya juang dan kemampuan untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Jika rekomendasi mengenai penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas memperoleh dukungan dari para ahli dan menjadi keputusan pemerintah, Kemendikdasmen menyatakan siap menindaklanjutinya.
Dengan rencana tersebut, sistem kenaikan kelas di sekolah ke depan berpotensi mengalami perubahan. Namun, penerapan secara resmi tetap menunggu keputusan dan aturan pemerintah yang menjadi dasar pelaksanaannya.

