sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus guru SMP tampar muridnya di Lamongan berakhir damai. Setelah seorang guru wanita di SMP Kembangbahu, Lamongan viral akibat aksinya yang menampar anak muridnya.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (24/9/2024) itu ketika sang guru mengajar pada mata pelajaran Bahasa Inggris. Diduga anak muridnya berperilaku tidak sopan.

Lantaran sang murid memanggul oknum guru berinisial E tersebut tanpa ada embel-embel “Bu”. Hal ini yang menyulut emosi E hingga menampar muridnya berkali-kali.

Akibat dari aksinya tersebut, sang guru harus ditegur oleh pihak sekolah. Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Lamongan juga turut turun tangan.

Guru SMP Tampar Muridnya di Lamongan Berakhir Damai

Setelah videonya yang viral, sang guru akhirnya ditegur oleh banyak pihak. Kini kasus tersebut telah berakhir dengan kesepakatan damai.

Proses mediasi berlangsung dengan disaksikan Kepala Dinas Pendidikan, Lamongan, Munif Syarif. Dirinya menekankan bahwa pentingnya penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Guru berinisial E itu telah meminta maaf dan kedua belah pihak sepakat untuk damai. Mediasi tersebut bahkan dihadiri oleh orang tua murid berinisial SA dan menganggap masalah selesai.

Pada sebuah video yang beredar, suami guru E yang hadir memohon maaf atas insiden yang telah dilakukan oleh istrinya. Dirinya berjanji, jika sang istri tak akan mengulangi perbuatannya.

“Terus terang kami menyesalkan perbuatan tersebut, makanya kemarin kita bertindak cepat dengan melakukan mediasi antara orang tua dengan guru,” kata Munif, Rabu (25/9/2024).

Oknum Guru Akan Diberi Sanksi

Munif juga mengungkapkan, saat mediasi berlangsung pihaknya juga memberikan pengertian kepada orang tua siswa. Bahwa tindakan guru yang bersangkutan akan ditindaklanjuti.

Munif bahkan menyebutkan jika akan ada sanksi yang bisa diberikan kepada guru yang bersangkutan.

“Kita sampaikan kepada orang tua dan siswanya bahwa guru yang bersangkutan tidak akan mengajar di lembaga pendidikan itu lagi dan untuk sementara tidak kita berikan jam mengajar. Kita kembalikan di Dinas Pendidikan untuk kita lakukan pembinaan dan pengawasan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Munif menegaskan kalau guru E akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan jam mengajar untuk sementara, guna pembinaan lebih lanjut.

“Kita sampaikan kepada orangtua dan siswanya bahwa guru yang bersangkutan tidak akan mengajar di lembaga pendidikan itu lagi dan untuk sementara, tidak kita berikan jam mengajar. Kita kembalikan di Dinas Pendidikan untuk kita lakukan pembinaan dan pengawasan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.