sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID-  Ini dia sanksi jika tidak datang tes SKD CPNS 2024, jadi peserta wajib waspada!

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahap penting dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, yang dimulai sejak 16 Oktober.

Setiap peserta yang lolos tahap awal pendaftaran diwajibkan hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian tes sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.

Tidak ada fleksibilitas dalam hal kehadiran ini, yang berarti jika peserta tidak datang atau terlambat, mereka otomatis dinyatakan gugur dari proses seleksi.

Penjadwalan ulang atau kompensasi bagi mereka yang tidak hadir tidak disediakan oleh tim seleksi.

Sanksi Jika Tidak Datang Tes SKD CPNS 2024

1. Peserta yang terlambat dianggap gugur

Jika seorang peserta terlambat datang ke lokasi ujian, mereka tidak akan diizinkan untuk masuk ke ruang ujian, sehingga otomatis dinyatakan gugur.

Ketepatan waktu menjadi salah satu faktor penting, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menetapkan bahwa peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai.

Namun, beberapa instansi pemerintah memberlakukan aturan yang lebih ketat, mewajibkan peserta tiba 90 menit lebih awal untuk melakukan registrasi, menerima nomor identifikasi pribadi (PIN), serta menjalani serangkaian pemeriksaan seperti body checking dan penyimpanan barang-barang pribadi.

2. Kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan

Peserta harus membawa dokumen yang lengkap, seperti KTP asli, kartu peserta ujian, dan dokumen pendukung lainnya.

Jika peserta tidak membawa dokumen yang diperlukan, atau jika dokumen tersebut terbukti palsu, mereka tidak akan diizinkan mengikuti ujian dan dianggap gugur.

Penggunaan dokumen palsu atau tidak lengkap merupakan pelanggaran serius yang dapat menggagalkan peluang peserta dalam seluruh proses seleksi.

3. Pelanggaran terhadap aturan ujian

Panitia seleksi memberlakukan aturan ketat selama pelaksanaan tes. Peserta dilarang membawa makanan atau minuman ke ruang ujian, dilarang bertanya kepada peserta lain, dan dilarang melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun.

Bagi mereka yang melanggar aturan ini, sanksinya bisa berupa teguran lisan hingga pembatalan keikutsertaan dalam seleksi.

Jika pelanggaran lebih serius, seperti penyebaran soal ujian atau tindak kecurangan yang membahayakan integritas tes, peserta akan didiskualifikasi secara langsung.

Peraturan Tes SKD CPNS 2024

Selain sanksi atas keterlambatan dan ketidakpatuhan terhadap aturan, ada sejumlah ketentuan yang wajib diikuti oleh peserta, termasuk keharusan mengenakan pakaian rapi dan sopan, serta membawa kartu identitas yang sesuai dengan data yang tercantum di kartu peserta.

Peserta juga diwajibkan menunggu di ruang steril sebelum memasuki ruang ujian untuk mencegah kebocoran soal atau gangguan lain selama pelaksanaan tes.

Dampak Tidak Ikut Tes SKD CPNS 2024

Jika seorang peserta dinyatakan gugur dalam tahap SKD, mereka secara otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB adalah ujian yang lebih spesifik dan menilai kompetensi di bidang tertentu yang relevan dengan posisi yang dilamar.

Gugurnya peserta pada tahap SKD berarti mereka kehilangan kesempatan untuk bersaing dalam seluruh proses rekrutmen CPNS 2024. Hal ini menekankan pentingnya mematuhi setiap aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Secara keseluruhan, kepatuhan terhadap jadwal dan aturan SKD CPNS sangat penting untuk memastikan kelancaran proses seleksi dan menjaga peluang peserta untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya.