sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Disdukcapil Jakarta himbau penipuan online kepada masyarakat. Terutama untuk berhati-hati dalam menerima telepon yang mengatasnamakan layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.

Karena kemungkinan besar hal tersebut merupakan penipuan atau phising melalui saluran telepon.

Disdukcapil Jakarta Himbau Penipuan Online Kepada Masyarakat

Disdukcapil Jakarta Himbau Penipuan Online Kepada Masyarakat
Disdukcapil Jakarta Himbau Penipuan Online Kepada Masyarakat (foto: istimewa)

Mengenai hal tersebut Kadis Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengungkapkan jika akhir-akhir ini banyak ditemukan penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil.

Penipuan itu biasanya mengatasnamakan baik dari Dukcapil Kementerian dalam negeri maupun Dinas Dukcapil.

Temuan tersebut diketahui melalui adanya aduan masyarakat melalui kanal aduan resmi Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Modus yang dilakukan adalah masyarakat diminta untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital melalui sambungan telepon dari orang yang tak dikenal.

Dapat dipastikan jika hal begitu sudah pasti adalah praktek penipuan. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya dengan sambungan telepon yang tidak dikenal.

Terutama jika telepon yang tidak dikenal tersebut mengatasnamakan salah satu dari institusi atau lembaga layanan publik terutama Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil.

Apa Itu Phising

Phishing ini adalah penyerangan yang menggunakan panggilan telepon untuk mendapatkan informasi sensitif dari korban dengan berpura-pura menjadi seseorang yang terpercaya.

Para pelaku menggunakan metode tersebut dengan cara manipulasi dan rekayasa sosial untuk mengelabui korban agar menggunakan data mereka.

Sebab nantinya hal tersebut akan digunakan untuk melakukan penipuan, pencurian identitas atau kegiatan kriminal lainnya.

Data Yang Wajib Dijaga

Disdukcapil Jakarta Himbau Penipuan Online Kepada Masyarakat
Disdukcapil Jakarta Himbau Penipuan Online Kepada Masyarakat (foto:istimewa)

Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta hanya melayani masyarakat yang melakukan permohonan pelayanan langsung pada loket layanan Dukcapil di Kantor baik Kelurahan, kecamatan dan kantor sudin maupun dinas.

Bisa juga melalui pilihan layanan seperti layanan Online contohnya aplikasi alpukat Betawi.

Dukcapil telah menyediakan sistem yang aman untuk mengelola data kependudukan. Namun, masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka.

Ada beberapa hal yang harus dijaga oleh masyarakat terutama dalam kerahasian data pribadi, yaitu sebagai berikut:

  • Bijak dalam membagikan data pribadi
  • Jangan membagikan NIK di media sosial
  • Jangan mengunggah foto KTP atau dokumen lain yang memuat NIK di media sosial tanpa menyembunyikan atau menyensor nomor tersebut.