Pria Di Lubuklinggau Lecehkan Adik Ipar Berusia 10 Tahun Sebanyak 3 Kali, Ketika Istri Baru Melahirkan
HAIJAKARTA.ID – Bejatnya seorang pria di Lubuklinggau lecehkan adik iparnya sendiri yang masih berusia 10 tahun.
Kakak ipar yang berinisial MG (24) itu melakukan pelecehan seksual di rumah korban yang berada di kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada (2/12/2024) sekitar pukul 21.20 WIB.
Kronologi Pria Di Lubuklinggau Lecehkan Adik Ipar
Kejadian tragis tersebut terjadi, berawal dari pelaku beserta istrinya yang baru melahirkan itu menginap di rumah orang tua korban.
“Jadi karena ada anak bayi ini, pelaku dan istrinya pulang ke rumah orang tuanya. Pas di rumah orang tuanya itulah ketemu dengan adik-adik iparnya dan adik ipar yang paling kecil berusia 10 tahun itulah yang dilecehkannya,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Senalang, Bripka Angga Wijaya Saputra pada Senin (2/12/2024) dikutip dari detikcom Selasa (3/12/2024).
Aksi bejat kakak iparnya itu baru ketahuan setelah kakak korban terbangun dari tidurnya dan melihat perbuatan biadab pelaku terhadap korbannya.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku yang dimana kakak iparnya itu telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali.
Diduga pada saat aksinya yang ketiga itulah sang kakak akhirnya mengetahui perbuatan hina suaminya kepada adik kandungnya sendiri.
Mengetahui hal tersebut, kakak korban langsung melaporkan kejadian itu ke Bhabinkamtibmas pada pukul 22.30 WIB.
Pelaku Kabur
Namun sayangnya pelaku telah lebih dulu kabur dari rumah mertuanya dengan membawa istri serta anaknya yang baru saja lahir.
“Karena itu sudah bentuknya pidana karena korban di bawah umur, jadi saya arahkan ke Polres unit PPA tadi pagi untuk membuat laporan pada pukul 10.00 WIB. Tadi juga sudah visum,” ujar Angga.
Untuk saat ini korban telah melaporkan perbuatan bejat kakak iparnya ke polisi. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.