7 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Pengisian DRH PPPK 2024, Cek Batas Terakhir Pengisian!
HAIJAKARTA.ID- Dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengisian DRH PPPK 2024, cek dokumen apa saja!
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 telah memasuki tahap penting.
Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga seleksi kompetensi berbasis CAT (Computer Assisted Test), pengumuman hasil akhir akan dilaksanakan.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Pengisian DRH PPPK 2024
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, langkah berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengisian DRH PPPK 2024:
1. Pas Foto Terbaru
Peserta harus menyediakan pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah (atau sesuai ketentuan instansi). Pastikan foto yang digunakan memenuhi standar formalitas untuk keperluan pemberkasan.
2. Ijazah Asli
Scan ijazah asli yang digunakan saat mendaftar, baik ijazah SMA maupun perguruan tinggi. Jika ijazah berasal dari luar negeri, pastikan dokumen tersebut sudah dilengkapi penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
3. Transkrip Nilai Asli
Scan transkrip nilai asli yang sesuai dengan ijazah. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, dokumen ini juga harus telah disetarakan.
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
SKCK yang masih berlaku harus disiapkan. Dokumen ini bisa diurus lebih awal untuk menghindari antrian panjang saat mendekati batas waktu pengisian DRH.
5. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
Surat ini harus dikeluarkan oleh dokter yang berstatus PNS atau bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah. Pastikan surat keterangan mencakup kondisi jasmani dan rohani.
6. Surat Keterangan Bebas Narkoba
Dokumen ini wajib ditandatangani oleh dokter di unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat berwenang lainnya. Surat ini memastikan bahwa peserta bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
7. Dokumen Tambahan
Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi, seperti surat pernyataan 5 poin, harus disiapkan. Format surat pernyataan ini biasanya tersedia pada pengumuman resmi instansi terkait.
Pengisian DRH dilakukan secara elektronik melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN. Pastikan semua dokumen sudah disiapkan dalam format file yang sesuai untuk diunggah.
Jadwal Pengisian DRH PPPK 2024
Menurut jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH dimulai pada 1 Januari hingga 31 Januari 2025.
Dengan menyiapkan dokumen-dokumen ini lebih awal, peserta dapat menghindari kendala selama proses pengisian DRH.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi peserta yang lolos seleksi PPPK 2024. Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada teman-teman yang membutuhkan.