sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kementerian Agama akan memulai pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) pada 1 Maret 2025.

Tahun ini, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru, yakni Transformasi+, yang mengedepankan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) dengan pendampingan dari LPTK.

Program ini akan dilakukan dalam lima angkatan dengan target penyelesaian 269 ribu guru di tahun 2025, baik guru madrasah maupun guru pendidikan agama.

Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menyatakan bahwa proses daftar ulang dan pemenuhan persyaratan PPG Daljab angkatan pertama akan dibuka mulai 1 hingga 7 Februari 2025.

“Guru yang mendapatkan pemberitahuan melalui akun EMIS atau SIAGA wajib melakukan daftar ulang. Kami telah mengirimkan notifikasi untuk sekitar 60 ribu guru di angkatan pertama ini,” ujar Thobib di Jakarta (31/1/2025).

Tahapan Seleksi PPG Daljab Kemenag 2025

Berikut tahapan PPG Daljab Kemenag yang perlu diketahui:

1. Daftar Ulang

Proses pertama yang harus diikuti oleh guru calon peserta PPG Daljab  adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.

Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang tersebut. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terligalisir

b. Pakta integritas sesuai template

c. Surat Ijin dari Pimpinan

d. Surat Keterangan sehat jasmani

Adapun langkah dalam pendaftaran PPG Daljab Kemenag adalah:

1. Login sistem menggunakan akun masing-masing

2. Pilih menu PPG Dalam Jabatan

3. Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta

4. Memilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S1/DIV

5. Pastikan data sudah benar, lalu klik “Kirim Pendaftaran”

Daftar ulang akan dilaksanakan mulai tanggal 01 – 07 Februari 2025.

2. Seleksi Administrasi

Setelah mendaftar, tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi yang dilakukan Kemenag. Selanjutnya, calon peserta dapat memantau hasil seleksi administrasi pada akun EMIS atau SIAGA masing-masing. Seleksi administrasi sebagaimana dimaksud dilaksanakan pada tanggal 01 – 10 Februari 2025.

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, para guru wajib melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

3. Lapor Diri ke LPTK

Calon peserta PPG Daljab yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh pemberitahuan dan diwajibkan melakukan Lapor Diri ke LPTK melalui _platform_ Lapor Diri masing-masing LPTK pada tanggal 17 – 28 Februari 2025.

Adapun sejumlah berkas yang harus disertakan saat Lapor Diri sebagai berikut:

a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG beserta transkip nilai;

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

c. Foto terbaru (latar warna merah; laki-laki menggunakan jas dan dasi warna hitam; perempuan menyesuaikan);

d. Dokumen RPL, terdiri dari:

1) SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir;

2) Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester;

3) Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 semester;

4) Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial;

5) Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya lainnya.

4. Orientasi Akademik

Guru yang dinyatakan lolos menjadi Peserta PPG Daljab akan memperoleh orientasi akademik dari LPTK secara daring. Dalam orientasi akademik ini, mahasiswa akan memperoleh informasi dari LPTK terkait desain pembelajaran, sistem pendampingan, serta mekanisme penilaian.

Orientasi Akademik sebagaimana dimaksud akan dilaksanakan dalam rentang tanggal 01 – 02 Maret 2025.

5. Mengikuti Pembelajaran

Setelah Orientasi Akademik, guru mengikuti proses pembelajaran PPG Daljab melalui platform pembelajaran digital yang disupervisi oleh LPTK. Berbeda dengan PPG model lama yang dilakukan secara syncronus, PPG Daljab ini dilakukan dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS).

Proses pembelajaran akan digelar sekitar 49 hari aktif, mulai tanggal 03 Maret – 05 April 2025. Sebelumnya, pada awal pertemuan para guru akan mengikuti orientasi akademik, dan di akhir pembelajaran akan memperoleh pendampingan dalam bentuk induksi dan try out yang digelar oleh LPTK.

6. Induksi dan Try Out

Setelah mengikuti seluruh proses pembelajaran di LMS, peserta PPG akan memperoleh pendampingan dari LPTK dalam bentuk Induksi dan Try Out pada tanggal 06 – 09 April 2025. Melalui kegiatan ini, peserta PPG akan memperoleh pendalaman materi dari dosen secara syncronus dan try out soal-soal Uji Pengetahuan secara online.

Try out ini tujuannya untuk melakukan pemetaan dasar terhadap kemampuan guru,” terang Thobib.

7. Mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)

Setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, para peserta harus melaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG).

Berikut materi uji kinerja atau kompetensi:

1. Uji Kinerja yang mengukur kemampuan peserta PPG dalam mengimplementasikan rencana pembelajaran secara memadai dalam bentuk video pembelajaran pada tanggal 14 – 20 April 2025.

2. Uji Pengetahuan yaitu uji tulis berbasis komputer yang dilaksanakan untuk mengukur penguasaan pengetahuan untuk memenuhi capaian pembelajaran program PPG pada tanggal 21 – 22 April 2025.

Peserta yang tidak lulus pada salah satu atau kedua ujian di UKMPPG harus mengulang atau remidi. Sementara bagi yang dinyatakan lulus akan diproses untuk mendapatkan sertifikat guru profesional.