sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dana PIP 2025 kapan cair ke siswa yang telah terdaftar pada sistem untuk mendapatkannya.

Program PIP ini memberikan bantuan pendidikan berupa uang tunai kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, agar mereka dapat terus bersekolah.

Bantuan ini sangat membantu dalam membiayai kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, seragam, dan biaya lainnya.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025 Kapan Cair

Nantinya jadwal pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap, rincian jadwal pencairan PIP 2025 sebagai berikut:

  • Termin 1 (Februari–April): Pencairan tahap awal untuk siswa yang sudah terdaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Termin 2 (Mei–September): Dana diberikan kepada siswa yang masuk dalam usulan dari Dinas Pendidikan dan lembaga terkait.
  • Termin 3 (Oktober–Desember): Pencairan terakhir untuk siswa yang masuk dalam kategori penerima dari termin 1 dan 2.

Setiap sekolah dapat memiliki jadwal pencairan yang berbeda, jadi pastikan untuk cek informasi terbaru dari pihak sekolah.

Cara Cek Status Pencairan PIP 2025

Untuk mengetahui apakah dana PIP 2025 sudah cair atau belum, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs resmi PIP Kemdikbud melalui HP atau komputer.
  • Masukkan NIK sesuai data yang terdaftar.
  • Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul untuk verifikasi.
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat status bantuan.
  • Cek status pencairan di bagian “Nominasi” dan “Pemberian” untuk mengetahui apakah dana sudah tersedia atau belum.

Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar pengecekan status pencairan dapat dilakukan dengan tepat.

Besaran Dana PIP 2025

PIP 2025 memberikan dana bantuan yang rinciannya berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut ini:

1. Siswa SD/SDLB/Paket A:

  • Rp450.000 per tahun untuk kelas I–V
  • Rp225.000 untuk kelas VI

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B:

  • Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
  • Rp375.000 untuk kelas IX

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C:

  • Rp1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI
  • Rp900.000 untuk kelas XII

Cara Aktivasi Rekening PIP

Siswa penerima PIP 2025 harus melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank terlebih dahulu. Berikut ini caranya.

  • Kunjungi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan: BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK), atau BSI (untuk wilayah Aceh).
  • Siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
  • Isi formulir pembukaan rekening
  • Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas bank
  • Terima buku tabungan dan kartu debit
  • Dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk aktivasi rekening PIP, antara lain:
  1. Surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
  2. Identitas diri, seperti KTP, Kartu Pelajar, atau KIP
  3. Surat keterangan domisili orang tua/wali
  4. Formulir pembukaan rekening SimPel PIP
  5. Surat kuasa siswa/orang tua
  6. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai dan ditandatangani
  7. Fotokopi identitas kuasa siswa

Itulah informasi mengenai dana PIP 2025 kapan cair, setelah tanggal 10 Februari 2025 saat pemadanan data di Dapodik siswa ditutup.