sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Kabar penting bagi seluruh warga Indonesia.

Mulai 1 Maret 2025, pemerintah Indonesia menetapkan daftar harga listrik dan elpiji terbaru tanpa perubahan dibandingkan periode sebelumnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan, mempertimbangkan kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Meskipun parameter ekonomi makro periode Agustus hingga Oktober 2024 menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik triwulan I 2025 (Januari-Maret) tetap sama dengan triwulan IV 2024.

Daftar Harga Listrik dan Elpiji Terbaru 2025

Tarif Listrik

Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku mulai 1 Maret 2025:

Rumah Tangga:

  • Daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh.
  • Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
  • Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
  • Daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Bisnis:

  • Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh.
  • Daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Industri:

  • Daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
  • Daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.

Pemerintah:

  • Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh.
  • Penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.

Sebelumnya, pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA selama Januari dan Februari 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi.

Namun, diskon ini tidak diperpanjang untuk bulan Maret.

Harga Elpiji Non-Subsidi

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada perubahan harga untuk elpiji non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg per 1 Maret 2025.

Harga ini tetap sama sejak penyesuaian terakhir pada November 2023.

Berikut adalah harga elpiji non-subsidi di beberapa wilayah Indonesia:

Aceh (Aceh Besar, Langsa, Lhokseumawe):

  • Elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
  • Elpiji 12 kg: Rp 194.000

Sumatera Utara (Medan, Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Simalungun):

  • Elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
  • Elpiji 12 kg: Rp 194.000

DKI Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Utara):

  • Elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
  • Elpiji 12 kg: Rp 192.000

Jawa Timur (Surabaya, Malang, Sidoarjo, Gresik, Kediri, Banyuwangi, Pasuruan, Ngawi, Pamekasan, Tulungagung):

  • Elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
  • Elpiji 12 kg: Rp 192.000

Harga tersebut berlaku di wilayah-wilayah terkait dan dapat berbeda di daerah lain.

Dengan penetapan ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan pengeluaran energi rumah tangga dengan lebih baik, mengingat tarif listrik dan harga elpiji non-subsidi tetap stabil per 1 Maret 2025.