sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Polisi mengungkap praktik penjualan ayam tiren di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Operasi ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Pemerintah DKI Jakarta, yang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional untuk mencari daging yang tidak sehat.

Polisi Gerebek Praktik Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan daging yang tidak sehat di Pasar Kebayoran Lama.

Semua daging yang dijual telah dinyatakan sehat sebelum dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH).

“Pelaku yang diamankan inisial S (30), tukang potong ayam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi wartawan, Kamis (27/2/2025).

Namun, petugas gabungan akan terus melanjutkan inspeksi ke pasar-pasar tradisional lainnya di Jakarta untuk memastikan semua daging yang dijual aman untuk dikonsumsi.

Praktik penjualan ayam tiren sangat meresahkan masyarakat karena dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Ayam tiren adalah ayam yang sudah mati sebelum disembelih dan tidak layak untuk dikonsumsi.

Selain itu, penjualan ayam tiren juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penjualan ayam tiren, termasuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pemilik tempat penampungan ayam tentang penanganan ayam mati yang benar.

Selain itu, petugas juga rutin melakukan inspeksi dan pengawasan di pasar-pasar tradisional untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual ayam tiren.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli daging ayam dan memastikan daging yang dibeli dalam kondisi segar dan layak konsumsi.

Jika menemukan adanya penjualan ayam tiren, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.