Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Periode Akhir Lewat PINTAR BI, Beserta Batas Nominal Maksimal per Orang

HAIJAKARTA.ID – Jadwal penukaran uang baru lebaran 2025 masih dipantau kebanyakan orang jelang Idul Fitri mendatang.
Bank Indonesia (BI) pun kembali membuka pelayanan tukar uang baru secara online.
Layanan ini mempermudah masyarakat dalam menukarkan uang baru secara online.
Masyarakat dapat mengakses aplikasi pintar BI untuk melakukan penukaran uang baru sesuai kebutuhan.
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Periode Akhir
Layanan ini akan dibuka pada 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dan menjadi kesempatan terakhir bagi yang ingin menukar uang baru melalui sistem pemesanan ini.
Penukaran uang baru hanya dapat dilakukan dalam masa penukaran yang berlangsung pada 24-27 Maret 2025, di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran diwajibkan untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui platform PINTAR BI.
Cara Daftar Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di PINTAR BI
Penukaran uang baru lewat PINTAR BI pun memiliki kuota yang terbatas. Untuk itu, sebelum mendekati tanggal dibukanya layanan, silakan simak cara daftar penukaran uang baru di PINTAR BI:
1. Akses Website PINTAR BI
-Kunjungi PINTAR BI melalui browser di HP atau laptop.
-Siapkan KTP untuk keperluan pendaftaran.
-Pilih layanan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
2. Pilih Lokasi dan Jadwal
-Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang baru yang tersedia.
-Pastikan memilih waktu yang sesuai dengan jadwal yang tertera.
-Klik Lanjutkan setelah memilih lokasi dan jadwal.
3. Isi Data Diri
-Masukkan nama, NIK (sesuai KTP), nomor HP, dan email.
-Pastikan data yang dimasukkan benar agar pendaftaran berhasil.
-Klik Lanjutkan setelah mengisi semua informasi.
4. Pilih Jumlah Uang yang Ditukar
-Pilih pecahan uang dengan batas maksimal Rp 4,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut:
Uang Pecahan Besar (UPB) – Total Rp 2 juta:
- Rp 50.000 (30 lembar)
- Rp 20.000 (25 lembar)
Uang Pecahan Kecil (UPK) – Total Rp 2,3 juta:
- Rp 10.000 (100 lembar)
- Rp 5.000 (200 lembar)
- Rp 2.000 (100 lembar)
- Rp 1.000 (100 lembar)
-Klik Konfirmasi Pemesanan setelah memastikan pilihan sudah sesuai.
5. Simpan Bukti dan Datang ke Lokasi
-Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirim ke email.
-Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan.
-Tukarkan uang sesuai dengan pecahan yang telah dipesan.
Batas Penukaran Uang Baru di BI
Batas maksimal penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 4,3 juta per orang, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 4 juta.
Berdasarkan unggahan di akun Instagram @bank_indonesia, masyarakat dapat menukar uang baru dengan nominal yang telah ditentukan di dalam website PINTAR BI.