Jadwal Operasional BI Selama Libur Lebaran 2025, Berdasarkan SKB Tiga Menteri

HAIJAKARTA.ID – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan jadwal operasional BI selama libur Lebaran 2025.
Penyesuaian ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
SKB ini mencakup Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 sesuai dengan SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Jadwal Operasional BI Selama Libur Lebaran 2025
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa BI tetap menjalankan operasionalnya guna memastikan infrastruktur transaksi perbankan tersedia bagi masyarakat.
“Kegiatan operasional perbankan akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank,” ujarnya pada Senin (17/3/2025).
BI menerapkan jadwal operasional khusus libur Lebaran 2025 mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Berikut rincian layanan yang terdampak:
Layanan yang Tidak Beroperasi
1. Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
Seluruh layanan tidak beroperasi mulai Jumat, 28 Maret 2025 hingga Senin, 7 April 2025.
2. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
- Seluruh layanan tidak beroperasi selama periode yang sama.
- Warkat debit di Zona 4 yang diserahkan pada 27 Maret 2025 akan diselesaikan setelmennya pada 8 April 2025.
3. Layanan Kas
- Seluruh layanan kas ditiadakan selama libur Lebaran 2025.
4. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas (28 Maret – 7 April 2025)
- Operasi Moneter Rupiah dan seluruh transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
- Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) serta kurs acuan non-USD/IDR tidak diterbitkan.
- Kurs BI akan mengacu pada referensi kurs hari kerja terakhir.
5. Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
- Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.
- JIBOR, IndONIA, Compounded IndONIA, dan IndONIA Index tidak diterbitkan.
Layanan yang Tetap Beroperasi
Sementara itu, layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) akan tetap beroperasi penuh selama libur Idul Fitri.
Hal ini memastikan masyarakat dapat melakukan transaksi pembayaran dengan cepat dan efisien.
Kapan Layanan BI Kembali Normal?
Bank Indonesia menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional akan kembali normal pada Selasa, 8 April 2025.
“Kami ingin memastikan masyarakat dan pelaku industri keuangan dapat melakukan transaksi dengan lancar selama periode libur Lebaran,” jelas Ramdan.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal transaksi keuangan mereka sesuai dengan kebijakan operasional yang telah ditetapkan agar terhindar dari kendala selama libur Lebaran.