Libur Bursa 14-15 Mei 2026, Ini Dampaknya Bagi Investor Saham dan Reksa Dana!
HAIJAKARTA.ID- Momentum libur Bursa 14-15 Mei 2026 membawa dampak terhadap aktivitas pasar keuangan nasional.
Selama dua hari tersebut, operasional perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dihentikan sementara, sehingga sejumlah transaksi investasi seperti saham dan reksa dana mengalami penyesuaian jadwal proses maupun pencairan dana.
Kondisi ini menjadi perhatian penting bagi investor, khususnya yang memiliki rencana melakukan transaksi menjelang periode libur panjang.
Sebab, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan perdagangan bursa akan kembali berjalan normal pada Senin, 18 Mei 2026.
Meski pasar saham tidak beroperasi, masyarakat masih tetap dapat mengakses beberapa instrumen investasi lain secara daring, seperti emas digital maupun pembelian Surat Berharga Negara (SBN) ritel seri ST016 yang masih berada dalam masa penawaran.
Perdagangan Saham Dihentikan Sementara Selama Libur Bursa
Selama tanggal 14–15 Mei 2026, aktivitas perdagangan saham di BEI resmi tidak berlangsung.
Artinya, investor tidak dapat melakukan transaksi jual beli saham hingga bursa kembali dibuka pada hari kerja berikutnya.
Selain penghentian perdagangan, proses penyelesaian transaksi atau settlement juga ikut menyesuaikan kalender hari bursa.
Dalam sistem pasar modal Indonesia, transaksi saham umumnya diselesaikan dalam skema T+2 atau dua hari kerja bursa setelah transaksi dilakukan.
Sebagai contoh, apabila investor menjual saham pada 13 Mei 2026, maka dana hasil penjualan baru akan masuk ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada 19 Mei 2026 karena adanya jeda libur nasional dan cuti bersama.
Tidak hanya itu, proses pencairan dana dari RDN menuju rekening pribadi juga mengalami penyesuaian.
Investor yang mengajukan pencairan sebelum pukul 15.00 WIB pada 13 Mei 2026 diperkirakan menerima dana pada 18 Mei 2026.
Sementara pencairan setelah pukul 15.00 WIB baru diproses dan diterima pada 19 Mei 2026.
Meski perdagangan berhenti sementara, investor masih dapat memanfaatkan fitur Auto Order seperti GTC maupun GTD agar pesanan transaksi otomatis masuk ketika pasar kembali dibuka.
Transaksi Reksa Dana Ikut Menyesuaikan Hari Bursa
Selain saham, transaksi reksa dana juga terdampak oleh penghentian operasional bursa. Hal ini terjadi karena penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) hanya dilakukan pada hari kerja bursa.
Dalam mekanisme reksa dana, transaksi pembelian, switching, maupun redemption memiliki batas waktu transaksi atau cut-off time pada pukul 13.00 WIB.
Investor yang melakukan pembelian reksa dana sebelum pukul 13.00 WIB pada 13 Mei 2026 akan memperoleh NAB tanggal yang sama dan unit penyertaan diperkirakan masuk ke portofolio paling lambat 18 Mei 2026.
Sementara transaksi yang dilakukan setelah pukul 13.00 WIB pada 13 Mei 2026 hingga 18 Mei 2026 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB 18 Mei 2026 dan baru tercatat di portofolio pada 19 Mei 2026.
Untuk transaksi penjualan atau redemption, pencairan dana juga mengikuti ketentuan maksimal T+7 hari kerja bursa.
Namun dalam praktiknya, beberapa jenis reksa dana seperti pasar uang dan pendapatan tetap umumnya memiliki proses pencairan lebih cepat, berkisar T+1 hingga T+2 hari kerja tergantung kebijakan manajer investasi dan bank kustodian.
Emas Digital Tetap Bisa Ditransaksikan Selama Libur
Di tengah libur bursa, transaksi emas digital tetap dapat dilakukan sepanjang waktu. Investor masih bisa membeli maupun menjual emas digital melalui aplikasi investasi yang bekerja sama dengan penyedia layanan resmi.
Transaksi pembelian emas digital bahkan tetap tersedia selama 24 jam penuh tanpa terpengaruh jadwal operasional bursa. Namun terdapat penyesuaian pada metode pembayaran selama libur nasional.
Untuk pembelian emas saat cuti bersama, investor disarankan menggunakan metode pembayaran e-money atau virtual account karena layanan transfer antarbank tidak seluruhnya beroperasi normal selama periode libur.
Adapun transaksi penjualan emas tetap dapat dilakukan kapan saja melalui aplikasi.
Meski demikian, proses pencairan dana hasil penjualan baru diproses pada hari kerja bursa dan dana diperkirakan masuk maksimal dalam waktu T+2.
ST016 Tetap Bisa Dipesan Secara Online
Di sisi lain, investor masih memiliki peluang berinvestasi pada instrumen Surat Berharga Negara ritel, khususnya Sukuk Tabungan seri ST016 yang saat ini masih berada dalam masa penawaran.
Pemesanan ST016 tetap dapat dilakukan secara online selama 24 jam, termasuk saat libur bursa berlangsung.
Instrumen investasi syariah tersebut diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dijamin sepenuhnya oleh negara.
ST016 sendiri hadir dalam dua pilihan tenor, yakni dua tahun dan empat tahun, dengan imbal hasil kompetitif yang menarik perhatian investor ritel.
Selain menawarkan keamanan tinggi karena dijamin negara, produk ini juga menjadi alternatif investasi.

