Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 Dibuka! Ini Link dan Cara Unduh Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor SD dan SMP

HAIJAKARTA.ID – Prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK telah dibuka.
Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dibuka mulai 19 Mei-12 Juni 2025 yang bertujuan untuk melakukan pencatatan dan verifikasi data calon murid baru (CMB) sebelum memasuki proses pendaftaran resmi.
Salah satu dokumen persyaratan yang harus diunggah, yakni Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta pun telah menyiapkan format Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Lulusan SD dan SMP yang bisa diunduh secara online.
Link Unduh Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor SD dan SMP
Adapun link unduh format Surat Keterangan Peringat Rerata Nilai Rapor Lulusan SD dan SMP, yaitu https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-spmb2025/regulasi.
Cara Unduh Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor SD dan SMP
Berikut cara unduh Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor SD dan SMP dalam tahap Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025.
- Buka link https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-spmb2025/regulasi
- Pilih menu “Dokumen”
- Lalu, klik “Download” Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor SD dan SMP (sesuai kebutuhan jenjang SPMB)
Nantinya, Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor SD dan SMP Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta secara otomatis akan terunduh.
Siswa yang Wajib Ikut Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025
Dalam Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025, hanya ada tiga kriteria siswa yang wajib mengikuti tahapan ini.
Adapun kriteria siswa yang wajib mengikuti tahapan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 sebagai berikut.
1. Calon murid baru (CMB) yang bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta berdomisili di Provinsi DKI Jakart berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB.
2. CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang di buktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB;
3. CMB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun dan dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia
Sebagai catatan, Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta paling singkat satu tahun, yakni tanggal 16 Juni 2025.
Apabila calon siswa termasuk salah satu kategori di atas tidak melakukan Prapendaftaran, maka tidak bisa mengikuti pelaksanaan SPMB 2025.
Namun, jika tidak termasuk salah satu kategori di atas, calon siswa dapat langsung melakukan tahap Pendaftara sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal yang terdaftar.
Link Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025
Prapendaftaran SMPB Jakarta 2025 bisa diakses oleh CMB atau orang tua wali murid melalui website resmi SIDANIRA.
Proses Prapendaftaran SMPB JAkarta 2025 disediakan oleh Disdik DKI melalui website sidanira.jakarta.go.id.
Cara Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025
Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dibuka mulai hari ini Senin, 19 Mei hingga 12 Juni 2025, kecuali hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional).
Adapun tata cara Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 melalui website SIDANIRA sebagai berikut.
1. Akses website https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Isi formulir Prapendaftaran secara online
3. Scan atau foto dokumen-dokumen, seperti:
- Formulir Prapendaftaran yang telah diisi secara online pada laman SIDANIRA
- Kartu Keluarga (KK)
- Nilai rapor selama 5 semester
- Calon siswa baru jenjang SMP: kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial
- Calon siswa baru jenjang SMA/SMK: kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, kelas 9 semester 1 pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris
- Surat keterangan rapor rapor pendidikan tahun 2025 dari satuan pendidikan asal yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam 1 (satu) sekolah dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi nonakademik
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK untuk calon siswa jenjang SMA/SMK
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler untuk calon siswa jenjang SMA/SMK
- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaa
- Surat penyataan tangung jawab mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon murid baru bermeteral
4. Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta
5. Calon murid baru melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran: (apabila telah disetujui oleh tim verifikator)
6. Calon murid baru mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran. (tanda bukti Prapendaftaran digunakan untuk proses pengajuan akun pada SPMB)