Polisi Ungkap Peran Pelaku Admin Grup Fantasi Sedarah, Tertangkap di Jawa dan Sumatera

HAIJAKARTA.ID – Bareskrim Polri mengungkap peran penting para pelaku dalam kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, yang diduga menyebarkan konten seksual menyimpang.
Penangkapan dilakukan terhadap enam orang, terdiri dari admin grup dan anggota aktif yang mengunggah konten pornografi melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
Peran Pelaku Admin Grup Fantasi Sedarah
“Keenam pelaku bertugas sebagai pengelola dan pengguna aktif yang mengunggah materi berisi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan perempuan,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, Selasa (20/5/2025).
Dalam operasi yang dilakukan di Pulau Jawa dan Sumatera, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video.
Saat ini, keenam pelaku sedang ditahan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Polisi tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait motif dibalik pembentukan grup tersebut serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Pemeriksaan terus kami lakukan untuk mengetahui latar belakang serta kemungkinan adanya tindak pidana lain,” lanjut Trunoyudo.
Dugaan Tersangka Lain dan Ribuan Member
Menurut penyelidikan sementara, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Penelusuran polisi menunjukkan bahwa grup tersebut memiliki ribuan anggota.
“Jumlah pelaku bisa bertambah seiring dengan hasil pemeriksaan. Kami masih menyisir seluruh aktivitas digital grup tersebut,” tambah Trunoyudo.
Respons DPR: Apresiasi untuk Polri
Menanggapi pengungkapan kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan pujian kepada Kapolri dan timnya atas tindakan cepat dalam mengusut grup menyimpang tersebut.
“Saya angkat topi untuk Kapolri dan jajarannya. Gerak cepat Polri menunjukkan ketegasan dalam melindungi masyarakat,” kata Sahroni, Rabu (21/5/2025).
Sahroni sebelumnya menjadi salah satu anggota dewan yang lantang menyuarakan keresahan publik terhadap grup yang berisi cerita menyimpang tersebut.