sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 sudah cair, begini cara ceknya lewat situs resmi kemensos.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk tahun 2025.

Penyaluran bantuan ini sudah dimulai secara bertahap sejak akhir bulan Mei lalu, namun belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

Bantuan PKH tahap dua mencakup periode April hingga Juni 2025, dan diharapkan proses pencairan dapat selesai sepenuhnya pada akhir Juni.

Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah yang belum memiliki akses layanan perbankan.

Masyarakat penerima manfaat (KPM) diimbau untuk tidak tergesa-gesa datang langsung ke kantor pos atau bank, tetapi diminta untuk memantau status pencairan bansos secara mandiri melalui laman resmi milik Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, warga juga disarankan untuk menunggu pemberitahuan resmi dari perangkat desa atau pendamping bansos setempat, guna menghindari kerumunan dan kekeliruan informasi.

Jadwal Penyaluran PKH Tahun 2025

Program penyaluran bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun ini dibagi ke dalam empat tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025 (telah disalurkan)
  • Tahap 2: April Juni 2025 (sedang berlangsung)
  • Tahap 3: Juli September 2025
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Untuk tahap kedua, bantuan yang diberikan per keluarga penerima manfaat (KPM) meliputi:

PKH (Dibayarkan Setiap 3 Bulan Sekali)

  • Ibu hamil dan nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
  • Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000
  • Lansia usia 260 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000

BPNT

  • Total bantuan: Rp600.000 per KPM, untuk periode April-Juni 2025

Prosedur dan Cara Pencairan

Penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui dua jalur, tergantung pada lokasi domisili dan fasilitas layanan yang tersedia:

1. Bank Himbara Menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), dapat dicairkan melalui mesin ATM, agen bank, atau e-warong.

2. PT Pos Indonesia Diperuntukkan bagi penerima di wilayah terpencil atau yang tidak memiliki akses bank. Untuk pencairan, penerima wajib membawa:

  • KTP asli
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat undangan jika disediakan oleh petugas bansos atau perangkat desa setempat.

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PKH 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, berikut langkah-langkah pengecekan yang dapat dilakukan secara online:

  • Kunjungi situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih lokasi sesuai domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar
  • Klik tombol “Cari Data”

Jika terdaftar, akan muncul informasi berupa nama penerima, jenis bantuan sosial, serta periode pencairan bantuan.