sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kejaksaan RI umumkan seleksi pengadaan PPPK tahun 2025, berikut rincian formasi dan jadwalnya!

Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2025.

Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan sejumlah surat dan keputusan penting dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksanaan seleksi PPPK ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan tenaga profesional di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam bidang kesehatan.

Pengadaan ini terbuka bagi tenaga medis spesialis yang memiliki kualifikasi dan keahlian tertentu untuk mendukung pelayanan kesehatan internal Kejaksaan RI.

Landasan Hukum Pengadaan PPPK Kejaksaan 2025

Pengadaan PPPK Kejaksaan tahun ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum dan regulasi yang telah ditetapkan, di antaranya:

  • Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024, yang menetapkan kebutuhan pegawai ASN dengan skema perjanjian kerja (PPPK) di seluruh instansi pemerintah, termasuk Kejaksaan RI.
  • Surat Menteri PANRB Nomor: B/5999/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Desember 2024, yang memberikan persetujuan kepada Kejaksaan RI untuk melakukan pengadaan PPPK melalui mekanisme seleksi instansi.
  • Surat Menteri PANRB Nomor: B/2408/M.SM.01.00/2025 tertanggal 28 Mei 2025, mengenai pedoman teknis pelaksanaan seleksi PPPK di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
  • Surat Menteri PANRB Nomor: B/2409/M.SM.01.00/2025, yang berisi tentang penyesuaian jumlah kebutuhan formasi PPPK tahun 2025.
  • Surat Deputi BKN Nomor: 11130/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 23 Juni 2025, yang menetapkan jadwal resmi pelaksanaan seleksi PPPK tingkat instansi.

Formasi PPPK Kejaksaan RI Tahun 2025

Dalam pengumuman resmi bernomor PENG-4/C/Cp.2/07/2025, Kejaksaan RI membuka berbagai formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan, khususnya untuk tenaga dokter spesialis.

Total jumlah formasi yang tersedia terbagi dalam kategori umum dan khusus, dengan rincian sebagai berikut:

  • Total keseluruhan formasi yang dibuka oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk tahun 2025 pada jabatan dokter ahli muda spesialis mencapai 31 formasi.

Formasi ini terbuka bagi para profesional yang memenuhi syarat pendidikan dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan spesialisasi masing-masing.

Jadwal dan Cara Akses Pengumuman Lengkap

Pelaksanaan pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme seleksi PPPK Kejaksaan tahun 2025 dimulai secara resmi pada tanggal 1 Juli 2025 pukul 18.18 WIB.

Para pelamar diimbau untuk segera mengakses dokumen pengumuman lengkap yang tersedia secara daring melalui tautan berikut:

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mengakses pengumuman melalui ponsel, dapat dengan mudah memindai QR code yang tersedia pada pengumuman resmi yang diterbitkan Kejaksaan RI.

Seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tenaga profesional berbasis kontrak kerja.

Kejaksaan berharap proses ini dapat menjaring tenaga medis berkualitas tinggi yang siap memberikan kontribusi nyata bagi institusi penegak hukum dan pelayanan kesehatan internal di Kejaksaan RI.

Bagi pelamar yang tertarik, pastikan untuk membaca seluruh ketentuan dan syarat dalam dokumen resmi yang telah disediakan, serta mengikuti jadwal yang ditetapkan agar tidak tertinggal tahapan seleksi.