sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Wajah lesu Erika Carlina keluar dari Polda Metro Jaya jadi sorotan publik usai jalani pemeriksaan menjadi saksi kasus yang tengah menimpanya.

Erika Carlina tertangkap kamera saat berada di Subdit Renakta Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025) malam.

Pemeriksaan ini terkait laporan yang ia ajukan terhadap mantan kekasihnya, DJ Panda, atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi di media sosial.

Wajah Lesu Erika Carlina Keluar dari Polda Metro Jaya

Berdasarkan unggahan video yang beredar, wajah Erika Carlina tampak lesu saat keluar dari Polda Metro Jaya, mengenakan hoodie abu-abu lengkap dengan topi dan tudung jaket yang menutupi kepalanya.

Meski demikian, ia tetap memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu di lokasi.

“Aku ke sini untuk meneruskan proses hukum, menyerahkan bukti-bukti soal pengancaman yang membahayakan janinku,” kata Erika dengan suara tenang meski tampak lelah.

Erika Beberkan Ancaman DJ Panda Lewat Grup Fanbase

Menurut Erika, kasus ini bermula saat DJ Panda menyebarluaskan informasi mengenai kehamilannya ke dalam grup fanbase yang berisi lebih dari 500 orang.

Padahal, menurut Erika, sebelumnya mereka telah sepakat untuk tidak mempublikasikan kondisi tersebut.

Dalam grup itu pula, Erika mengaku mendapatkan ancaman dan ujaran kebencian.

“Ada upaya penggiringan opini negatif, penyebaran data pribadi, dan bentuk teror lainnya. Itu semua berasal dari dia (DJ Panda),” ungkapnya tegas.

Barang Bukti Termasuk Foto USG dan Data Pribadi yang Disebar

Dalam laporan tersebut, Erika juga menyertakan sejumlah barang bukti yang dianggap memperkuat kasus.

Di antaranya adalah foto hasil USG, tangkapan layar percakapan, serta data pribadi yang telah disebarluaskan tanpa izin.

“Awalnya aku tutupi kehamilan ini, tapi dia malah sebar ke orang-orang di grup itu. Dia juga berharap orang-orang itu menyerang aku. Bukti ancaman dan terornya lengkap,” jelas Erika.

Belum Gunakan Kuasa Hukum

Erika Carlina mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menunjuk kuasa hukum dalam kasus ini.

“Aku belum pakai pengacara, mungkin karena belum merasa butuh. Tapi nanti bisa jadi,” ujarnya.

Setelah menjawab sejumlah pertanyaan media, Erika langsung menuju kendaraan pribadinya dan meninggalkan area Polda Metro Jaya.

Proses Hukum Tetap Berjalan di Tengah Kondisi Kehamilan

Lewat siaran broadcast di akun Instagram-nya, Erika mengaku bahwa laporan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Namun, kondisi fisik dan kehamilannya yang sudah memasuki usia sembilan bulan membuatnya harus membagi fokus antara kesehatan dan proses hukum.

“Dari awal aku sudah minta perlindungan hukum. Tapi karena bolak-balik rumah sakit dan kondisi kandungan, aku belum bisa maksimal,” tulis Erika dalam unggahan tersebut.

Kompol Iskandarsyah dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan masuk minggu lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi.