sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Bagaimana cara cek bansos beras 20 Kg tahun 2025 secara online? Yuk begini langkah lengkapnya!

Pemerintah Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Terutama kelompok rentan dan prasejahtera, melalui program bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 20 kilogram per keluarga.

Program ini kembali diluncurkan pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional serta membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Oleh karena itu, bansos beras 20 kg tetap menjadi prioritas dalam agenda bantuan sosial nasional.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana cara mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan ini.

Padahal, saat ini proses pengecekan penerima bansos sangat mudah dilakukan secara online melalui handphone. Berikut ini panduan lengkapnya.

Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 20 Kg 2025 Secara Online

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan beras 20 kilogram dari Kemensos, ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Kunjungi Website Resmi Cek Bansos

Buka peramban (browser) di HP Anda, kemudian akses situs resmi Kementerian Sosial melalui tautan berikut:

2. Isi Data Diri Sesuai Identitas KTP

Pada halaman utama website, isi data pribadi Anda sesuai dengan alamat dan nama di KTP:

  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
  • Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan.

3. Klik Tombol “CARI DATA”

Setelah data lengkap diisi, tekan tombol “CARI DATA”. Sistem akan memproses informasi Anda dan menampilkan status sebagai berikut:

  • Layak Anda termasuk penerima bantuan.
  • Tidak Layak → Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima.
  • Data Belum Diperbarui diproses. Kemungkinan data Anda belum masuk.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos Beras 20 Kg?

Bantuan ini diberikan secara terbatas dan selektif, hanya kepada masyarakat yang telah terdata dalam sistem kesejahteraan pemerintah. Kriteria penerima bansos beras antara lain:

  • Keluarga miskin atau keluarga rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Setiap Kartu Keluarga (KK) hanya berhak menerima satu paket bantuan.
  • Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal nasional yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Jika saat melakukan pengecekan nama Anda tidak muncul, bukan berarti tidak ada peluang untuk menerima bansos.

Anda masih bisa mendaftar sebagai calon penerima melalui dua cara, yaitu offline dan online:

Daftar DTKS Secara Offline

Anda bisa mendatangi langsung kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen berikut:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK) (asli dan fotokopi)
  • Mengisi formulir permohonan DTKS
  • Setelahnya, data Anda akan diverifikasi oleh petugas dan diajukan ke dinas sosial kabupaten/kota.

Daftar DIKS Secara Online

Untuk pendaftaran secara daring, Anda bisa:

  • Mengakses situs atau aplikasi resmi DTKS Kemensos
  • Membuat akun pengguna, lalu mengisi data pribadi dengan lengkap
  • Mengunggah dokumen pendukung seperti scan KTP, KK, dan foto rumah tinggal
  • Menunggu notifikasi atau konfirmasi dari sistem melalui email atau SMS