sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Cek tunjangan profesi guru sudah cair atau belum lewat link resmi , begini cara ceknya!

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dengan memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada guru-guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu, termasuk memiliki sertifikasi pendidik yang sah.

Bagi para guru yang ingin mengetahui apakah tunjangan profesi mereka sudah dicairkan atau belum, saat ini dapat mengeceknya melalui layanan daring resmi Info GTK.

Portal ini disediakan oleh Kemendikbudristek sebagai sarana untuk menampilkan data kepegawaian guru dan tenaga kependidikan lainnya secara lengkap dan akurat.

Melalui portal ini, guru tidak hanya dapat memantau status sertifikasi dan data kepegawaian pribadi, tetapi juga dapat mengetahui sejauh mana proses pencairan tunjangan profesi atau SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) mereka.

Kenapa Info GTK Penting?

Info GTK menjadi sangat penting karena berfungsi sebagai basis data utama dalam proses pencairan TPG.

Apabila terdapat kesalahan dalam data yang tercatat di sistem ini, proses pencairan tunjangan bisa terhambat atau bahkan ditunda.

Oleh sebab itu, para guru diimbau secara rutin untuk melakukan pengecekan dan memastikan seluruh informasi yang tertera sudah benar dan valid.

Cara Cek Status Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2025 Melalui Portal Info GTK

Berikut ini adalah panduan langkah demi langkah untuk memeriksa status pencairan TPG Anda:

1. Buka Situs Resmi Info GTK

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka peramban internet pada perangkat Anda (laptop, komputer, atau smartphone), kemudian kunjungi situs resmi Info GTK di alamat berikut:

2. Login ke Sistem dengan Akun PTK Dapodik

  • Setelah berhasil membuka halaman Info GTK, Anda akan diarahkan untuk melakukan login.
  • Masukkan username dan password yang telah terdaftar di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
  • Jangan lupa untuk mengetikkan kode captcha yang muncul sebagai bentuk verifikasi keamanan sistem.
  • Klik tombol “Login” untuk masuk ke dashboard Anda.

3. Verifikasi dan Cek Data Pribadi

  • Setelah berhasil masuk ke akun, Anda akan melihat berbagai informasi terkait data pribadi dan status kepegawaian Anda.
  • Periksa dengan cermat setiap detail data. Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera hubungi operator sekolah Anda agar dilakukan perbaikan melalui sistem Dapodik sebelum batas waktu tertentu.

4. Lihat Status Pencairan Tunjangan Profesi

  • Di dalam dashboard, pilih menu atau opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi.
  • Dari situ, Anda bisa melihat apakah SKTP Anda sudah terbit dan apakah tunjangan telah dicairkan oleh pihak terkait.

Alternatif Akses Tambahan Melalui Manajemen Dapodik

Selain melalui portal utama Info GTK, para guru (PTK) juga dapat mengakses beberapa laman pendukung lain yang disediakan Kemendikbudristek, sesuai dengan level penggunaannya:

Untuk Dinas Pendidikan:

Untuk Satuan Pendidikan (Sekolah):

Untuk PTK (Guru/Pendidik):

Semua laman ini saling terintegrasi dalam sistem data pokok pendidikan dan sangat penting bagi kelancaran proses administratif, termasuk terkait tunjangan profesi.

Agar proses pencairan tunjangan profesi berjalan lancar dan tanpa hambatan, Kemendikbudristek mengingatkan seluruh guru bersertifikat untuk secara berkala mengecek status informasi mereka di portal Info GTK.

Pastikan data Anda selalu diperbarui, terutama jika ada perubahan unit kerja, status kepegawaian, atau beban mengajar.

Koordinasi dengan operator Dapodik sekolah menjadi langkah penting jika ditemukan data yang perlu diperbaiki.