sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dalam upaya mencegah maraknya praktik judi online dan pinjaman online ilegal di kalangan remaja, Forum Komunikasi Pengelola RPTRA se-Rawa Buaya bersama Karang Taruna Kelurahan Rawa Buaya menggelar deklarasi anti judi online dan pinjaman online, Selasa (29/7/2025).

Kegiatan berlangsung meriah di Aula RPTRA Carina Sayang, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mulai pukul 07.00 WIB.

Acara ini diikuti siswa-siswi dari berbagai sekolah, termasuk SMP Negeri 191 Jakarta Barat, serta melibatkan masyarakat sekitar, Forum Anak Kelurahan Rawa Buaya, dan jajaran ASN di kelurahan.

Sejumlah narasumber yang berkompeten di bidang hukum, teknologi, dan sosial dihadirkan untuk memberikan edukasi langsung kepada para peserta.

Turut hadir perwakilan dari Wali Kota Jakarta Barat, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Kecamatan Cengkareng, Lurah Rawa Buaya, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), PKK, serta tokoh masyarakat setempat.

Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memerangi praktik ilegal yang merugikan, terutama di kalangan generasi muda.

Melalui kegiatan ini, penyelenggara berharap tercipta kesadaran kolektif untuk menjauhi judi online dan pinjaman online ilegal, sekaligus membangun masa depan yang sehat dan produktif bagi remaja.