Asrama Polisi Terbakar di Serpong, Puluhan KK Kehilangan Rumah Dinas

HAIJAKARTA.ID – Asrama polisi terbakar di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (3/9/2025), dan membuat 20 kepala keluarga harus kehilangan rumah dinas mereka.
Kebakaran yang melanda kompleks asrama Polsek Serpong itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Api dengan cepat menghanguskan deretan rumah, sementara para penghuni dievakuasi ke aula kantor Kecamatan Serpong sebagai posko sementara.
Kronologi Asrama Polisi Terbakar di Serpong
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Viktor Ingkiriwang mengungkapkan, api diduga muncul dari salah satu rumah kosong milik anggota Polsek yang berada di tengah kompleks.
Menurutnya, warga sempat mencoba masuk untuk memadamkan api, namun saat pintu berhasil dibuka, kobaran api justru semakin besar.
Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi mengerahkan 10 unit mobil damkar dari Pemkot Tangerang Selatan, satu unit dari BSD Sinarmas, serta satu water cannon milik Polres.
Upaya pemadaman berlangsung sekitar satu jam hingga api berhasil dikendalikan.
Tidak Ada Korban Jiwa
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran asrama polisi terbakar di Serpong tersebut. Namun, sebanyak 20 kepala keluarga terdampak dan kini berada di penampungan sementara.
“Seluruh penghuni dalam keadaan selamat, sementara kebutuhan dasar sudah kami siapkan di posko,” ujar Viktor.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran. Olah tempat kejadian perkara (TKP) akan dilakukan dan sejumlah saksi akan dimintai keterangan.