sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Catat nomor Lapor Pak Purbaya yang merupakan saluran pengaduan terkait layanan pajak dan bea cukai.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka saluran pengaduan bernama “Lapor Pak Purbaya”.

Purbaya mengatakan “Lapor Pak Purbaya” bertujuan agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan soal pajak dan bea cukai yang dimaksud.

“Ini buat publik yang memiliki keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai cukai yang ngaco yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak dan bea cukai,” kata Purbaya, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, laporan atau aduan tersebut bisa dilakukan apabila menemui pegawai dua instansi itu bekerja tidak sesuai tugasnya.

Degan adanya layanan aduan tersebut, Purbaya berjanji akan bertindak tegas terhadap petugas pajak dan cukai yang salah.

Nomor Lapor Pak Purbaya

Layanan Lapor Pak Purbaya hanya bisa diakses melalui WhatsApp (WA) di nomor 0822-4040-6600.

“Punya keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak? Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya! Melalui layanan WhatsApp di 0822-4040-6600,” bunyi keterangan Kemenkeu di Instagram @kemenkeuri, dikutip Senin (20/10/2025).

Cara Gunakan Layanan Lapor Pak Purbaya

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan mengenai pajak dan bea cukai bisa mengirim pesan ke nomor WhatsApp tersebut.

Masyarakat hanya perlu menyertakan nama lengkap dan alamat surel (e-mail), lalu tulis laporan atau keluhan ihwal pajak dan bea cukai.

Nantinya, sistem akan menanggapi otomatis untuk memverifikasi laporan yang dikirimkan.