Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Ini Profil Lengkapnya
HAIAJKARTA.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru.
Penetapan itu dinyatakan dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 179/TPA Tahun 2025 mengenai pemberhentian serta penunjukan pejabat tinggi Madya di dalam Kejaksaan Agung, yang ditandatangani pada 20 November 2025.
Informasi mengenai pengangkatan Kuntadi ini juga diakui oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung
“Benar (Kuntadi ditunjuk Presiden jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung),” ujarnya melalui pesan singkat pada Rabu (26/11).
Dengan penunjukan ini, Kuntadi akan menggantikan Amir Yanto yang memasuki masa pensiun.
Ia pun akan meninggalkan jabatannya sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.
Sebelum dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset, Kuntadi sudah menduduki sejumlah posisi penting di Kejaksaan.
Profil Singkat Kuntadi
Kuntadi, lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.
Ia dikenal sebagai orang yang sudah lama menduduki berbagai posisi penting di Kejaksaan.
Kariernya mulai meningkat sejak ia menjabat sebagai Kasubdit Pemantauan di bidang Intelijen Jaksa Agung Muda pada 2017.
Setahun kemudian, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, lalu pada 2019 ditunjuk sebagai Asisten Umum Jaksa Agung.
Pada tahun 2022, Kuntadi kembali diberikan tanggung jawab besar sebagai Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda untuk Bidang Tindak Pidana Khusus.
Nama Kuntadi semakin populer di kalangan masyarakat setelah ia terlibat dalam pengungkapan berbagai kasus korupsi besar.
Salah satu contohnya adalah kasus BTS 4G Kominfo yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis, serta kasus korupsi emas Antam dengan tersangka Budi Said yang dikenal sebagai orang kaya mendadak.
Setelah menjalani kepemimpinan penyidikan selama satu tahun, Kuntadi kemudian dipindahkan ke posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada bulan Agustus 2024.
Tak lama setelah itu, ia kembali diberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan baru sebagai Kajati Jawa Timur, menggantikan Mia Amiati.
Kini, Kuntadi melangkah ke tanggung jawab berikutnya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung jabatan strategis dalam upaya mengembalikan aset negara dari tindak pidana.

