Tarif Baru Tol Bandara Soetta Segera Berlaku, Cek Perubahan untuk Tiap Golongan
HAIJAKARTA.ID – PT Jasa Marga Tbk mengumumkan bahwa dalam waktu dekat akan ada penyesuaian tarif di Tol Sedyatmo, jalur utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Namun, perubahan ini hanya berlaku untuk kendaraan Golongan II hingga V.
Untuk kendaraan Golongan I, tarifnya tetap sama seperti sebelumnya.
Pengumuman tersebut disampaikan Jasa Marga melalui unggahan resmi di Instagram.
Mereka menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1325/KPTS/M/2025.
Tarif Baru Tol Bandara Soetta Segera Berlaku
“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Sedyatmo, sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 1325/KPTS/M/2025,” tulis Jasa Marga dalam keterangan resmi pada Minggu (7/12), dikutip dari CNN.
Dalam informasi yang disampaikan, tarif baru yang disiapkan adalah Rp8.500 untuk Golongan I, Rp11.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp12.500 untuk Golongan IV dan V.
Meski begitu, tarif untuk kendaraan Golongan I dipastikan tidak mengalami perubahan.
Jasa Marga menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan bayar pengguna, kebutuhan pengembalian investasi, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta peningkatan kualitas layanan di Tol Sedyatmo.
Sebagai salah satu akses terpenting menuju Bandara Soetta, Tol Sedyatmo memegang peran besar dalam mobilitas penumpang pesawat, distribusi logistik, hingga aktivitas warga sekitar.
Menjelang penerapan tarif baru ini, pengguna jalan tol juga diimbau untuk memastikan saldo uang elektronik mereka mencukupi sebelum melintas di Tol Sedyatmo.

